Sopir Angkot Cabuli Siswi di Tanimbar, Polisi Tangkap Pelaku dalam 24 Jam

Petugas Polres Kepulauan Tanimbar mengamankan sopir angkot pelaku pencabulan siswi di Saumlaki. (instagram.com/humaspolreskep.tanimbar)

BERIKABARNEWS l KEPULAUAN TANIMBAR – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menangkap seorang sopir angkot berinisial AR (25) yang diduga mencabuli siswi berinisial FM (17) di Jalan Poros Baru Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan. Peristiwa yang menggegerkan masyarakat ini terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIT.

Kasus ini bermula ketika korban pulang dari sekolah dan menaiki angkot yang dikemudikan pelaku bersama rekannya. Setelah berkeliling beberapa kali mencari penumpang, pelaku menurunkan rekan korban dan melanjutkan perjalanan hanya berdua dengan korban di dalam kendaraan.

Korban Berontak dan Berhasil Selamat

Pelaku membawa korban ke kawasan sepi di Jalan Baru Saumlaki. Di lokasi tersebut, AR diduga melakukan tindakan cabul dengan memegang bagian sensitif korban.

Korban melawan dengan keras hingga berhasil membuka pintu mobil dan menendang pelaku. Namun, pelaku sempat menarik korban kembali ke dalam mobil dan melanjutkan perjalanan.

Di tengah perjalanan, korban melihat seorang warga yang ia kenal dan langsung meminta pertolongan. Orang tua korban kemudian dihubungi dan segera melapor ke Polres Kepulauan Tanimbar.

Baca Juga : Ngeri! Ayah di Dairi Gauli Anak Kandung Sejak SMP, Baru Terungkap Tahun 2025

Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa mobil angkot yang digunakan dalam aksi pencabulan.

Pelaku kini telah ditahan sejak 18 Oktober 2025 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Olof Batlayeri, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak. Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian bersama terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut.

“Tingginya kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik orang tua, pemerintah daerah, maupun tokoh agama,” ujar Iptu Olof.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus serupa dan melindungi masa depan anak-anak dari ancaman trauma akibat kejahatan asusila. *

 

Mediahub.polri.go.id

Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir...

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba...

Barang bukti sabu seberat 5,3 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran, Empat Orang Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 17 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus di Kemayoran, Jakarta Pusat

Penganiayaan Berat di Jalan Gajah Mada, Juru Parkir Dibacok Rekannya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse...

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan berat di Jalan Gajah Mada Pontianak.

Polsek Tumbang Titi Amankan Dua Pengedar, 83 Paket Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen Polsek Tumbang Titi,...

Polsek Tumbang Titi menunjukkan barang bukti 83 paket sabu hasil penangkapan dua terduga pengedar di Desa Piansak, Ketapang.

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

BERIKABARNEWS l ACEH TIMUR – Komitmen pemerintah dalam...

Petugas Bea Cukai dan BNN menunjukkan barang bukti 100 kilogram sabu hasil pengungkapan di Aceh Timur.

berita terkini