Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Pencuri Motor Relawan di Pontianak

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian sepeda motor relawan oleh polisi di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi pencurian sepeda motor yang menimpa seorang relawan di halaman Masjid Mujahidin Pontianak berhasil diungkap dalam waktu singkat. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak meringkus pelaku berinisial P, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, dalam konferensi pers pada Minggu (16/02/2026). Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

Peristiwa itu terjadi pada Februari 2026 saat korban, Agus Mayadi (46), tengah membagikan makanan kepada warga di sekitar Masjid Mujahidin Pontianak. Karena fokus pada kegiatan sosial tersebut, korban meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih menempel di kontak.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku P. Tanpa menunggu lama, ia membawa kabur motor tersebut dan melarikannya ke wilayah Mempawah. Kendaraan hasil curian itu kemudian digadaikan seharga Rp2,7 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan saksi di lokasi kejadian, Tim Jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian menangkap P pada Sabtu (15/02/2026). Selain itu, seorang perantara yang membantu proses penggadaian motor juga turut diamankan.

Beruntung, sepeda motor milik korban berhasil disita sebelum berpindah tangan lebih jauh.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi korbannya sedang berbuat baik. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Pontianak,” tegas Kapolresta.

Baca Juga : Kasus Asusila Anak Kembali Terungkap, Pria 23 Tahun Ditahan Polisi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu mencabut kunci kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan. Upaya pencegahan ini dinilai penting guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Kota Pontianak.*

 

Sumber :

Polresta Pontianak

Keponakan Jadi Korban, Polresta Pontianak Kota Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus kekerasan seksual terhadap...

Kapolresta Pontianak Kota saat konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual anak di Pontianak Barat.

Kasus Asusila Anak Kembali Terungkap, Pria 23 Tahun Ditahan Polisi

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polres Sekadau kembali mengungkap...

Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus asusila anak di Mapolres Sekadau.

Dua Kali Beraksi, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi atas Kasus Kekerasan Anak

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Seorang pria berinisial B...

Ilustrasi - Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus kekerasan anak di Mapolres Sekadau.

Gugatan Ditolak, Oknum Polisi Kasus Sabu Terancam PTDH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat menunjukkan...

Ilustrasi - oknum anggota Polda Kalbar terjerat kasus sabu dan terancam sanksi PTDH.

Sehari Dua Kasus, Polres Mempawah Ringkus Tiga Pengedar Sabu

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Komitmen Polres Mempawah dalam...

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu serat timbangan digital hasil pengungkapan kasus.

Digerebek di Jogging Track, Pengedar Sabu di Tayan Hilir Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Tayan Hilir kembali...

Polisi Polsek Tayan Hilir mengamankan terduga pengedar sabu di jogging track Pulau Tayan Barat, Kabupaten Sanggau. (Foto: Polres Sanggau)

berita terkini