Terima Baleg DPR RI, Ria Norsan Tekankan Pentingnya RUU Masyarakat Adat

Gubernur Kalbar Ria Norsan menerima kunjungan kerja Baleg DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (10/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari agenda penyerapan aspirasi daerah terkait penyusunan regulasi masyarakat adat yang saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat nasional.

Dalam kesempatan itu, Ria Norsan menekankan bahwa kehadiran RUU Masyarakat Adat sangat penting agar negara memiliki landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak tradisional masyarakat adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu memberikan perlindungan secara menyeluruh tanpa membedakan latar belakang suku maupun kelompok masyarakat adat tertentu.

“Harapan kami, RUU yang disusun nantinya benar-benar mampu memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat. Negara harus hadir memastikan hak yang telah lama dimiliki masyarakat mendapat kepastian dan tidak berbenturan dengan kepentingan lain,” ujar Ria Norsan.

Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Tekankan Keterbukaan Informasi Bukan Sekadar Formalitas

Ia juga menilai pengesahan RUU Masyarakat Adat akan menjadi langkah penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat yang memiliki banyak komunitas adat dan budaya lokal.

Selain memberikan kepastian hukum, regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisional mereka.

Pemprov Kalbar, lanjut Ria Norsan, selama ini terus membangun sinergi dengan berbagai lembaga adat dan paguyuban masyarakat untuk menciptakan pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan tetap menghormati kearifan lokal.

Baca Juga : RDP di DPR RI, Gubernur Ria Norsan Soroti Beban PPPK terhadap APBD Daerah

Menurutnya, ruang hidup dan budaya masyarakat adat merupakan bagian penting yang harus dijaga di tengah pembangunan daerah yang terus berkembang.

Karena itu, ia berharap RUU Masyarakat Adat nantinya dapat menjadi payung hukum yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya lokal.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah juga diharapkan semakin mampu memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat sekaligus menjaga kerukunan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.*

Krisantus Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembentukan Karakter dan Persatuan di Kalbar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan...

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri Haflatul Imtihan ke-41 LPI Nurul Ulum di Kubu Raya.

Wagub Krisantus Ajak Komunitas Otomotif Jadi Penggerak Sosial dan Promosi Wisata Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat,...

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan memimpin rolling city bersama anggota MX Club Pontianak.

Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Desa Limbung

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim SAR Direktorat...

Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar memadamkan karhutla di Desa Limbung, Kubu Raya.

Wagub Krisantus Dorong Birokrasi Profesional dan Tingkatkan Pelayanan Publik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat,...

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan usai memimpin apel pembukaan Program Pengembangan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Hadiri Rakernas IPHI, Gubernur Ria Norsan Tekankan Pentingnya Menjaga Kemabruran Haji

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat yang...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menghadiri Rakernas IPHI 2026 di Jakarta Selatan.

Atasi Abrasi Pantai, Inovasi GEO MANGROVE RB-5 Raih Apresiasi Sekda Kubu Raya dan BWSK I

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Inovasi GEO MANGROVE...

Inovasi GEO MANGROVE RB-5 berbasis limbah ban bekas dipadukan dengan penanaman mangrove sebagai solusi mengatasi abrasi pantai di Kubu Raya.

berita terkini