BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan sejumlah tantangan yang tengah dihadapi Pemerintah Kota Pontianak kepada Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Tantangan tersebut mencakup keterbatasan jumlah aparatur sipil negara (ASN), menurunnya sejumlah sumber pendapatan asli daerah (PAD), hingga kendala regulasi kepegawaian.
Hal itu disampaikan Edi dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Kalimantan Barat yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (24/6/2026).
Menurut Edi, tantangan pelayanan publik di Kota Pontianak semakin kompleks seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat. Hingga Juli 2026, jumlah penduduk Kota Pontianak tercatat mencapai 693.440 jiwa, sementara jumlah ASN yang tersedia hanya sekitar 5.600 orang atau sekitar 0,79 persen dari total populasi.
Jumlah tersebut dinilai masih belum ideal untuk menunjang kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Kita masih mengalami kekurangan ASN, meskipun sebagian sudah diisi melalui skema PPPK. Sementara tuntutan pelayanan masyarakat semakin tinggi dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Baca Juga : Wako Edi Perjuangkan Perumnas IV dan Star Borneo 7 Masuk Wilayah Kota Pontianak
Selain keterbatasan sumber daya manusia, Edi juga menyoroti perubahan sejumlah kebijakan yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Beberapa sektor yang sebelumnya menjadi sumber PAD mengalami penyesuaian, sementara pemerintah daerah tetap dituntut menjaga kualitas layanan publik.
Ia mencontohkan perubahan regulasi yang memengaruhi pendapatan daerah, seperti penyesuaian tarif pajak parkir hingga penghapusan pajak rumah kos sebagai objek pajak daerah.

Tak hanya soal fiskal, Edi juga menyinggung aturan kepegawaian yang menurutnya masih menyisakan sejumlah kendala dalam proses mutasi, promosi jabatan, serta penataan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
“Kami berharap aspirasi daerah ini dapat menjadi perhatian dan disampaikan kepada pemerintah pusat, terutama terkait kebutuhan ASN dan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Rifqinizamy menegaskan bahwa ASN merupakan aset strategis yang menjadi tulang punggung keberhasilan pembangunan daerah.
Menurutnya, sebaik apa pun visi dan program kepala daerah, keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan birokrasi dalam menerjemahkan kebijakan menjadi program nyata yang efektif.
“Sehebat apa pun visi pembangunan yang dimiliki kepala daerah, jika birokrasinya tidak mampu menjalankan dan menerjemahkannya, maka tujuan pembangunan akan sulit tercapai,” ujarnya.
Baca Juga : Edi Kamtono Harap Pelajar Pelopor Jadi Agen Perubahan Keselamatan Lalu Lintas
Ia menambahkan, Komisi II DPR RI terus memberi perhatian terhadap penguatan kualitas ASN, termasuk lembaga pendidikan yang menyiapkan calon aparatur negara seperti IPDN.
Rifqinizamy menilai peningkatan kualitas birokrasi harus dimulai sejak proses pendidikan, pelatihan, hingga pembinaan karier secara berkelanjutan agar mampu melahirkan aparatur yang profesional dan adaptif.
Kegiatan PKM IPDN Kalimantan Barat ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari siswa-siswi SMA dan Praja IPDN. Selain membahas tata kelola pemerintahan dan kepemimpinan, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai tantangan pembangunan daerah.
Direktur IPDN Kampus Kalimantan Barat, Maris Gunawan Rukmana, menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, dan semangat pengabdian.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan generasi muda yang adaptif, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap bangsa untuk mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.*
