15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI MIP Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Pelimpahan 15 tersangka kasus pembunuhan Kacab BRI MIP oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Jakarta Timur. (Dok. Polda Metro Jaya)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi melimpahkan 15 tersangka kasus penculikan berujung pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta (MIP) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pelimpahan tahap II tersebut mencakup penyerahan para tersangka beserta barang bukti dan menandai kesiapan perkara untuk segera memasuki proses persidangan. Seluruh tersangka yang dilimpahkan merupakan warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan pelaksanaan proses hukum tersebut.

“Benar, tahap dua telah dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan 15 tersangka sipil,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Kelima belas tersangka masing-masing berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, dan AS. Berdasarkan hasil koordinasi penyidik dengan jaksa peneliti, para tersangka dijerat pasal berlapis.

Selain Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, penyidik juga menerapkan Pasal 338 dan/atau Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga : Pelajar 14 Tahun di Pontianak Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Ditangkap

Motif Pembunuhan Incar Dana Nasabah

Hasil penyidikan mengungkap bahwa motif utama kejahatan tersebut adalah rencana pembobolan dana nasabah dengan nilai fantastis. Para pelaku diduga menargetkan rekening pasif (dormant) yang diperkirakan memiliki saldo hingga Rp70 miliar.

Otak perencanaan aksi ini disebut berinisial DH, seorang pengusaha bimbingan belajar sekaligus motivator yang ditangkap di Solo pada 23 Agustus 2025.

Selain melibatkan warga sipil, perkara ini juga menyeret dua oknum TNI Angkatan Darat berpangkat Kopda dan Serka. Keduanya akan menjalani proses hukum melalui mekanisme peradilan militer secara terpisah.

Untuk mempermudah pengungkapan perkara, penyidik membagi peran para tersangka ke dalam empat klaster, yakni klaster perencana yang menyusun strategi pembobolan dana, klaster penculikan yang mengeksekusi korban di kawasan Pasar Rebo, klaster penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta klaster surveilans yang bertugas memantau aktivitas harian korban.

Kronologi Singkat

Korban Mohammad Ilham Pradipta dilaporkan diculik di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Sehari kemudian, jasad korban ditemukan di wilayah Kabupaten Bekasi. Keluarga korban saat ini berada dalam pendampingan dan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan dilimpahkannya berkas perkara dan para tersangka ke kejaksaan, kasus pembunuhan Kacab BRI MIP kini memasuki babak penuntutan dan akan segera disidangkan guna mengungkap peran masing-masing pelaku secara hukum. *

 

Sumber :

Tribratanews.polri.go.id

Polisi Bongkar Aksi Pasangan Diduga Pengedar Narkoba di Mempawah, Sabu dan Ekstasi Disita

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Dua terduga pengedar narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Mempawah usai ditangkap di Kecamatan Mempawah Hilir.

Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Karhutla 4 Hektare di Kubu Raya Diselidiki Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan seluas 4 hektare di Sungai Raya untuk kepentingan penyelidikan.

Aksi Curi Helm Berujung Pengepungan Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi dugaan pencurian helm...

Ilustrasi - Personel Polsek Pontianak Selatan mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian helm dari kepungan warga di Bansir Darat, Pontianak Tenggara.

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Sekadau, Barang Bukti 51,90 Gram Disita

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polisi menggagalkan upaya peredaran...

Satresnarkoba Polres Sekadau menunjukkan barang bukti sabu seberat 51,90 gram yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Sekadau.

Gangster Pembakar Paket dan Penyerang Warga di Kebumen Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KEBUMEN – Aksi brutal sekelompok gangster...

Kasus penyerangan warga dan pembakaran paket di agen ekspedisi J&T di Kabupaten Kebumen.

Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Dua Kecamatan, Pelaku Pembakaran Terancam Pidana

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Personel Polres Kubu Raya bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

berita terkini