Sempat Buron, Suami Donna Fabiola Akhirnya Menyerahkan Diri

Tigran Denre Sonda saat menyerahkan diri ke Bareskrim Polri dalam kasus narkoba. (Dok. TVRI News)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pelarian Tigran Denre Sonda, tersangka kasus peredaran narkoba jaringan Bali sekaligus suami selebgram Donna Fabiola, akhirnya berakhir. Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang, Denre secara resmi menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Desember 2025.

Penyerahan diri tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Denre tiba di Subdit IV Dittipidnarkoba sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan awal.

Setibanya di Bareskrim, tersangka lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes laboratorium. Polisi memastikan kondisi Denre dalam keadaan stabil dan tidak berada di bawah pengaruh narkotika saat menyerahkan diri.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tensi darah normal dan tes urine negatif,” kata Brigjen Eko dalam keterangan resminya, Kamis, 25 Desember 2025.

Dalam pemeriksaan awal, Denre mengakui bahwa pasokan narkotika jenis kokain diperolehnya dari luar negeri. Ia menyebut seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid sebagai pemasok utama. Dari Mujahid, Denre sempat diperkenalkan kepada seseorang berinisial J yang berperan sebagai perantara transaksi selama hampir satu tahun sebelum hubungan tersebut terputus pada 2024.

Setelah kehilangan kontak dengan perantara tersebut, Denre kembali bertransaksi langsung dengan Mujahid. Kokain dibeli secara tunai di Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia dengan cara disembunyikan di dalam koper, diselipkan di antara pakaian, lalu dimasukkan ke bagasi pesawat untuk menghindari pemeriksaan.

Baca Juga : Prabowo: Rp6,6 Triliun Baru Awal Berantas Kebocoran Negara

Kepada penyidik, Denre mengaku telah mengonsumsi kokain sejak tahun 2022. Ia berdalih narkotika tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dengan jumlah maksimal sekitar 10 gram setiap transaksi. Harga kokain yang dibelinya berkisar antara 600 hingga 800 ringgit Malaysia per gram.

Selain kokain, Bareskrim Polri kini mendalami dugaan bahwa jaringan Mujahid juga menyediakan narkotika jenis lain, seperti ekstasi, MDMA, dan ketamin.

Polisi menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba internasional yang lebih luas serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.*

 

Sumber :

TBNews

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini