Sempat Buron, Suami Donna Fabiola Akhirnya Menyerahkan Diri

Tigran Denre Sonda saat menyerahkan diri ke Bareskrim Polri dalam kasus narkoba. (Dok. TVRI News)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pelarian Tigran Denre Sonda, tersangka kasus peredaran narkoba jaringan Bali sekaligus suami selebgram Donna Fabiola, akhirnya berakhir. Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang, Denre secara resmi menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Desember 2025.

Penyerahan diri tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Denre tiba di Subdit IV Dittipidnarkoba sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan awal.

Setibanya di Bareskrim, tersangka lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes laboratorium. Polisi memastikan kondisi Denre dalam keadaan stabil dan tidak berada di bawah pengaruh narkotika saat menyerahkan diri.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tensi darah normal dan tes urine negatif,” kata Brigjen Eko dalam keterangan resminya, Kamis, 25 Desember 2025.

Dalam pemeriksaan awal, Denre mengakui bahwa pasokan narkotika jenis kokain diperolehnya dari luar negeri. Ia menyebut seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid sebagai pemasok utama. Dari Mujahid, Denre sempat diperkenalkan kepada seseorang berinisial J yang berperan sebagai perantara transaksi selama hampir satu tahun sebelum hubungan tersebut terputus pada 2024.

Setelah kehilangan kontak dengan perantara tersebut, Denre kembali bertransaksi langsung dengan Mujahid. Kokain dibeli secara tunai di Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia dengan cara disembunyikan di dalam koper, diselipkan di antara pakaian, lalu dimasukkan ke bagasi pesawat untuk menghindari pemeriksaan.

Baca Juga : Prabowo: Rp6,6 Triliun Baru Awal Berantas Kebocoran Negara

Kepada penyidik, Denre mengaku telah mengonsumsi kokain sejak tahun 2022. Ia berdalih narkotika tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dengan jumlah maksimal sekitar 10 gram setiap transaksi. Harga kokain yang dibelinya berkisar antara 600 hingga 800 ringgit Malaysia per gram.

Selain kokain, Bareskrim Polri kini mendalami dugaan bahwa jaringan Mujahid juga menyediakan narkotika jenis lain, seperti ekstasi, MDMA, dan ketamin.

Polisi menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba internasional yang lebih luas serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.*

 

Sumber :

TBNews

Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Sungai Jawi Akhirnya Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi pencurian kendaraan bermotor...

Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor oleh petugas Polsek Pontianak Kota di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Aksi Pencurian di Ramayana Mall Berakhir di Tangan Tim Macan Selatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Opsnal Reskrim Polsek...

ilustrasi - Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan pelaku dugaan pencurian komponen AC di kawasan Ramayana Mall Pontianak.

Aksi Balap Liar di Jembatan Melawi II Dibubarkan Polisi

BERIKABARNEWS l MELAWI – Aksi balap liar yang...

Petugas Polres Melawi membubarkan aksi balap liar di kawasan Jembatan Melawi II Kabupaten Melawi.

Polisi Selidiki Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi yang Viral di Media Sosial

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus...

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan praktik ilegal BBM subsidi di Kalimantan Barat.

Sindikat TPPO di Pontianak Rayu Korban dengan Mahar Fantastis

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak membongkar dugaan...

Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan di Pontianak.

Polisi Gerebek Kampung Beting, 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satresnarkoba Polresta Pontianak kembali...

Barang bukti 1.562 butir pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak saat penggerebekan di Kampung Beting.

berita terkini