Motif Utang, Pelaku Pembunuhan di Kos Sanggau Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan pelaku pembunuhan di kamar kos Sanggau, Kalimantan Barat. (Dok. Polres Sanggau)

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat dan sempat viral di media sosial. Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (1/1/2026). Kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, polisi berhasil menangkap terduga pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjawab keresahan warga Sanggau, mengingat peristiwa tragis tersebut terjadi tepat di momen pergantian tahun. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, Tim Satreskrim Polres Sanggau bergerak cepat melacak keberadaan pelaku yang diketahui sempat melarikan diri ke luar kabupaten.

Pelarian terduga pelaku berakhir pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi mengamankan pria berinisial WF (24) di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Iptu Marianus dengan dukungan personel Polres Landak melalui koordinasi lintas wilayah.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pembunuhan tersebut dipicu persoalan utang piutang. Tersangka mengakui terlibat pertengkaran dengan korban terkait utang sebesar Rp700.000. Insiden itu terjadi pada Rabu (31/12/2025) dan berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku memiting leher korban hingga tidak berdaya, kemudian menjerat leher korban menggunakan tali tambang kecil. Kekerasan tersebut disertai pukulan ke bagian kepala dengan tangan kosong hingga korban tewas di tempat kejadian.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membungkus jasad korban menggunakan karung putih. Pelaku sempat berencana membuang jenazah untuk menghilangkan jejak, namun niat tersebut urung dilakukan dan jasad korban ditinggalkan di dalam kamar kos.

Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 milik korban. Kendaraan tersebut kemudian digadaikan senilai Rp7.500.000 melalui kesepakatan di Facebook Messenger dan digunakan sebagai modal pelarian menuju kampung halamannya.

Baca Juga : Penemuan Mayat Terbungkus Karung Hebohkan Warga Sanggau

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Berkat koordinasi lintas wilayah, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Saat ini pelaku sudah berada di Polres Sanggau untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Fariz. *

 

Sumber :

Polres Sanggau

Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Sungai Jawi Akhirnya Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi pencurian kendaraan bermotor...

Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor oleh petugas Polsek Pontianak Kota di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Aksi Pencurian di Ramayana Mall Berakhir di Tangan Tim Macan Selatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Opsnal Reskrim Polsek...

ilustrasi - Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan pelaku dugaan pencurian komponen AC di kawasan Ramayana Mall Pontianak.

Aksi Balap Liar di Jembatan Melawi II Dibubarkan Polisi

BERIKABARNEWS l MELAWI – Aksi balap liar yang...

Petugas Polres Melawi membubarkan aksi balap liar di kawasan Jembatan Melawi II Kabupaten Melawi.

Polisi Selidiki Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi yang Viral di Media Sosial

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus...

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan praktik ilegal BBM subsidi di Kalimantan Barat.

Sindikat TPPO di Pontianak Rayu Korban dengan Mahar Fantastis

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak membongkar dugaan...

Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan di Pontianak.

Polisi Gerebek Kampung Beting, 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satresnarkoba Polresta Pontianak kembali...

Barang bukti 1.562 butir pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak saat penggerebekan di Kampung Beting.

berita terkini