BERIKABARNEWS l LABUAN BAJO – Polda Nusa Tenggara Timur memastikan proses hukum terkait tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di Selat Padar, Labuan Bajo, terus berlanjut. Saat ini, penyidikan telah memasuki tahap analisis dan evaluasi mendalam dengan fokus pada dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan, penyidik dari Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat telah memeriksa sejumlah saksi kunci yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan tersebut mencakup awak kapal hingga pihak operasional pelayaran wisata.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ujar Henry, Jumat (2/1/2026).
Dalam prosesnya, polisi mendalami sejumlah aspek penting, mulai dari cara pengendalian kapal oleh nakhoda, kondisi mesin saat pelayaran, hingga penerapan prosedur keselamatan dan penanganan darurat ketika insiden terjadi. Sejumlah dokumen dan alat bukti juga telah dikantongi untuk dianalisis sebelum penentuan status hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Ke depan, Polres Manggarai Barat akan melakukan penyitaan dokumen kapal serta menggelar perkara guna memperkuat pembuktian. Polda NTT menegaskan penegakan hukum ini diharapkan memberi kepastian bagi korban dan keluarga, sekaligus menjadi evaluasi serius bagi pelaku usaha wisata bahari di Labuan Bajo agar keselamatan pelayaran benar-benar menjadi prioritas.
Baca Juga : Korban Bencana Sumatera Tembus 1.177 Jiwa, BNPB Fokus Masa Transisi Darurat
Sementara itu, operasi pencarian korban masih berlangsung. Kepala Kantor SAR Maumere Fathur Rahman menyebutkan, masa pencarian dapat diperpanjang jika ditemukan petunjuk baru atau atas permintaan keluarga korban sesuai prosedur yang berlaku.
Polda NTT menegaskan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan profesional, seiring komitmen menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan di Nusa Tenggara Timur. *
Sumber :
TBNews
