Penyelundupan Sabu Internasional Digagalkan, Pasutri Pakistan Jadi Kurir

Pasutri asal Pakistan ditangkap petugas Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta terkait penyelundupan sabu. (Humas Polri)

BERIKABARNEWS l – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan internasional. Dalam pengungkapan tersebut, pasangan suami istri asal Pakistan ditangkap setelah diduga menjadi kurir narkotika dengan modus ekstrem body packing.

Kedua tersangka, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28), diamankan sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (6/1/2026) sore. Polisi menduga keduanya merupakan kurir profesional yang direkrut sindikat narkoba lintas negara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa para pelaku menyelundupkan sabu dengan cara menelan kapsul berisi narkotika agar tidak terdeteksi petugas.

“Modus ini sangat berisiko karena narkotika disimpan di dalam organ tubuh pelaku. Jika kapsul pecah, dampaknya bisa fatal,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan resminya, Jumat (9/1/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap gerak-gerik kedua warga negara asing tersebut. Pemeriksaan lanjutan menggunakan alat rontgen menunjukkan adanya puluhan kapsul mencurigakan di dalam lambung dan usus tersangka.

Hasil penyelidikan mengungkapkan, pasutri tersebut berangkat dari Lahore, Pakistan, menuju Jakarta melalui Bangkok, Thailand, dengan menggunakan maskapai Thai Airways. Tim medis RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri kemudian melakukan pengawasan ketat untuk proses pengeluaran kapsul secara alami.

Baca Juga : Pengedar Wanita Diciduk di Padang, 211 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polisi

Hingga kini, polisi berhasil mengamankan 159 kapsul sabu dengan total berat bruto sekitar 1,6 kilogram. Rinciannya, Javed Muhammad mengeluarkan 97 kapsul, sedangkan Bibi Saima 62 kapsul. Proses medis masih berlangsung untuk memastikan seluruh barang bukti keluar dengan aman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, keduanya terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Bareskrim Polri memastikan akan terus menelusuri jaringan penerima narkotika di Indonesia serta memperketat pengawasan di pintu masuk internasional guna mencegah peredaran narkoba. *

 

Sumber :

Mediahub.polri

Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Karhutla 4 Hektare di Kubu Raya Diselidiki Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan seluas 4 hektare di Sungai Raya untuk kepentingan penyelidikan.

Aksi Curi Helm Berujung Pengepungan Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi dugaan pencurian helm...

Ilustrasi - Personel Polsek Pontianak Selatan mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian helm dari kepungan warga di Bansir Darat, Pontianak Tenggara.

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Sekadau, Barang Bukti 51,90 Gram Disita

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polisi menggagalkan upaya peredaran...

Satresnarkoba Polres Sekadau menunjukkan barang bukti sabu seberat 51,90 gram yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Sekadau.

Gangster Pembakar Paket dan Penyerang Warga di Kebumen Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KEBUMEN – Aksi brutal sekelompok gangster...

Kasus penyerangan warga dan pembakaran paket di agen ekspedisi J&T di Kabupaten Kebumen.

Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Dua Kecamatan, Pelaku Pembakaran Terancam Pidana

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Personel Polres Kubu Raya bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tersengat Listrik di Purnama 2 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial R...

Petugas PLN mengevakuasi pria yang diduga hendak mencuri kabel setelah tersengat listrik di Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan.

berita terkini