BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong peningkatan layanan air bersih dengan memperkuat manajemen risiko di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa. Upaya ini dinilai krusial untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga kualitas kesehatan publik.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa tantangan utama penyediaan air bersih di Pontianak bukan pada ketersediaan sumber air, melainkan kualitas dan keberlanjutannya. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Risiko PDAM Tirta Khatulistiwa, Selasa (20/1/2026).
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar yang berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat. Melalui manajemen risiko, kita bisa mengidentifikasi persoalan sekaligus peluang perbaikan layanan,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah persoalan teknis yang perlu ditangani secara sistematis, mulai dari kualitas air baku akibat intrusi air laut, pipa tua yang rawan bocor, hingga tingkat kebocoran jaringan yang masih berada di angka 30,6 persen. Wali Kota menargetkan kebocoran dapat ditekan hingga di bawah 28 persen.
“Saya harap pipa Nipah Kuning yang sudah lama ditunggu bisa mulai beroperasi pada Februari, sehingga distribusi air lebih optimal,” tegasnya.
Selain itu, Edi juga menekankan pentingnya penanganan persoalan nonteknis seperti pencurian air, perusakan pipa, tunggakan pelanggan, dan pemborosan penggunaan air. Ia meminta manajemen PDAM lebih responsif, memperkuat fungsi kehumasan, serta meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah teknis, khususnya Dinas PUPR, agar pekerjaan infrastruktur tidak mengganggu jaringan distribusi air.
Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa, Abdullah, menjelaskan bahwa FGD manajemen risiko digelar untuk mengawal seluruh proses penyediaan air bersih dari hulu hingga hilir. Mengingat sumber air baku berasal dari Sungai Kapuas dan Sungai Landak, proses pengolahan hingga distribusi memiliki risiko di setiap tahapannya.
“Karena itu, kami melibatkan BPKP agar potensi risiko bisa diidentifikasi dan dimitigasi sejak awal,” jelasnya.
FGD dilaksanakan secara bertahap per direktorat agar pembahasan lebih fokus. Abdullah menegaskan komitmen PDAM untuk menjalankan arahan Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), termasuk target peningkatan cakupan layanan hingga 100 persen. Saat ini, cakupan layanan PDAM Tirta Khatulistiwa telah mencapai 90,6 persen penduduk Kota Pontianak.
“Kami mengaktifkan kembali pelanggan pasif sekaligus menjaring pelanggan baru agar layanan air bersih semakin merata,” tambahnya.
Baca Juga : Wali Kota Pontianak Tekankan Pemutakhiran Data Sosial Saat Pelantikan IPSM 2026–2031
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Rudy Mahani Harahap, menekankan bahwa manajemen risiko harus dipahami sebagai alat strategis, bukan sekadar kewajiban administratif.
Setiap program, menurutnya, harus disertai strategi mitigasi terhadap risiko sosial, operasional, maupun keuangan.
“Tanpa mitigasi yang baik, program yang bagus sekalipun berpotensi gagal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran strategis PDAM Tirta Khatulistiwa dalam mendukung program Pemkot Pontianak, termasuk pengelolaan retribusi sampah dan rencana pengembangan sistem pengolahan air limbah terintegrasi yang membutuhkan kesiapan manajemen risiko sejak dini. *
