Satresnarkoba Polres Ketapang Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Kafe

Petugas Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan tersangka kasus narkoba beserta barang bukti sabu. (Dok. Polres Ketapang)

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang. Seorang pria berinisial AH (26) diamankan petugas saat berada di sebuah kafe di kawasan Jalan Poros Pelang–Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Rabu (14/01/2026) malam.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akurat warga terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kafe tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Ketapang melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan delapan kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,64 gram bruto. Selain itu, turut disita dua alat hisap sabu (bong), satu pipet yang dimodifikasi sebagai sendok sabu, uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.

Baca Juga : Polres Sanggau Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Tayan Hilir

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan serta asal-usul narkotika yang dikuasai pelaku.

Atas perbuatannya, AH terancam dijerat pasal berlapis sesuai ketentuan perundang-undangan tentang narkotika dengan ancaman pidana berat.

Polres Ketapang menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. *

 

Sumber :

Humas Polri

Modus Pinjam Motor, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Santai di Warung Makan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aksi penggelapan kendaraan bermotor...

Pelaku penggelapan motor diamankan polisi di warung makan kawasan Simpang 3 Sosok Sanggau.

Diduga Setubuhi Anak 14 Tahun, Polisi Tahan Pria di Bengkayang

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Kepolisian Resor Bengkayang resmi...

Pelaku kasus persetubuhan anak di Bengkayang saat diamankan petugas kepolisian.

Teror Air Upas Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi teror yang sempat...

Polisi menunjukkan barang bukti senjata dalam kasus teror Air Upas, Ketapang dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2026).

Pengedar Sabu Ditangkap di Kembayan, Polisi Ungkap Modus Transaksi di Penginapan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Barang bukti narkotika sabu, plastik klip, dan uang tunai dalam kasus di Kembayan.

Modus Pinjam Motor untuk Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Unit Reskrim Polsek Sekayam...

Sepeda motor Honda Vario hitam yang digelapkan pelaku di Sekayam Sanggau.

15 Motor Knalpot Brong Ditertibkan Polisi di Kembayan

BERIKABARNEWS l KEMBAYAN – Keluhan warga terkait kebisingan...

Polisi menertibkan 15 motor knalpot brong saat razia malam di Kembayan.

berita terkini