BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat membekuk seorang pria berinisial Y yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Kota Pontianak. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah melancarkan aksinya di tujuh lokasi berbeda.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arief Wibowo mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy merah-hitam dengan nomor polisi KB 6557 OV.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan H. Rais Arahman, tepatnya di depan minimarket Alfamart samping Gang Reformasi, Kelurahan Pal 3, Kecamatan Pontianak Barat, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berbekal laporan itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Y di kediamannya di Komplek Bali Mas Kakap pada Kamis (30/7/2026).
Baca Juga : Curi 40 Batang Besi Holo di Roban, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Singkawang Tengah
Saat diinterogasi, Y mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tujuh titik di Kota Pontianak. Lokasi tersebut meliputi Jalan H. Rais Arahman, Jalan Tabrani Ahmad, dua lokasi di kawasan Danau Sentarum, Jalan Puskesmas Pal 3, Jalan Seruni, serta area samping Warkop Lokale.
Polisi mengungkapkan kendaraan yang menjadi sasaran pelaku didominasi sepeda motor Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Revo, dan Yamaha X-Ride.
Kini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain maupun keterlibatan pelaku lainnya.
Baca Juga : Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku lainnya,” tegas AKP Basuki Arief Wibowo.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Pontianak Barat berharap dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Pontianak.*
