Polres Bengkayang Gagalkan Peredaran 600 Gram Sabu

Barang bukti sabu seberat 600 gram hasil penangkapan di Jalan Gereja Protestan Bengkayang. (Dok. Polress Bengkayang)

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Komitmen Polres Bengkayang dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkayang berhasil menangkap seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) dengan barang bukti ratusan gram sabu, Rabu malam (21/1/2026).

Penangkapan dilakukan di Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di lapangan.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy merah yang dinilai mencurigakan. Disaksikan warga setempat, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan plastik hitam berisi tujuh plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Dari hasil penimbangan awal, sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 600,70 gram. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa plastik klip, kantong plastik hitam, lakban kuning, satu unit handphone, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga : Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal di Pontianak Digagalkan APH

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Jumadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan menelusuri asal barang dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Bengkayang,” ujar IPTU Jumadi.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam memerangi narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkayang untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. *

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

berita terkini