Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal di Pontianak Digagalkan APH

Petugas Bea Cukai dan Polairud Polda Kalbar menunjukkan barang bukti 58,3 ton rotan mentah ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Dok. Polda Kalbar)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sinergi aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 58,3 ton rotan mentah ilegal senilai sekitar Rp2,9 miliar yang hendak diekspor secara tidak sah melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Rabu (21/1/2026). Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Agusman, S.I.K., turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman, bersama jajaran Forkopimda Kalbar.

Kasus ini terungkap berawal dari analisis intelijen terhadap dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diajukan oleh PT ESP. Dalam dokumen tersebut, muatan kontainer disebut sebagai Coconut Product atau produk kelapa. Namun, kecurigaan petugas mendorong dilakukan pemeriksaan fisik mendalam pada 19 Desember 2025.

Hasilnya, petugas menemukan empat kontainer berisi rotan mentah yang dilarang untuk diekspor. Total barang bukti mencapai 58,3 ton dengan nilai ekonomis sekitar Rp2,9 miliar.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya alam nasional sekaligus mendukung kebijakan hilirisasi industri di dalam negeri,” tegas Muhamad Lukman.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Ketapang Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Kafe

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas soliditas kerja sama lintas instansi dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan Polda Kalbar akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pelabuhan.

“Perlindungan terhadap kekayaan alam adalah prioritas. Kami berkomitmen mengawal proses hukum dan mencegah kerugian negara akibat praktik ekspor ilegal,” ujarnya.

Gagalnya penyelundupan rotan mentah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri furnitur dan kerajinan dalam negeri, sekaligus memperkuat nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara pelaku terancam sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan kepabeanan. *

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

berita terkini