Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Nanga Tayap, 23,33 Gram Diamankan

Petugas Polsek Nanga Tayap menunjukkan pelaku beserta barang bukti sabu seberat 23,33 gram hasil pengungkapan kasus narkoba. (Polsek Nanga Tayap)

BERIKABARNEWS l NANGA TAYAP – Komitmen Kepolisian Resor Ketapang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial J (35), warga Kecamatan Benua Kayong, berhasil diamankan jajaran Polsek Nanga Tayap pada Selasa malam (20/01/2026) di wilayah Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Sungai Kelik. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu dan telah lama meresahkan warga sekitar.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah kontrakan yang kerap didatangi orang-orang tak dikenal, terutama pada malam hari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan kebenaran laporan warga, polisi melakukan penggerebekan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Saat penggeledahan dilakukan, pelaku J ditemukan berada di dalam rumah kontrakan tersebut.

“Petugas kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, kami melakukan penggeledahan dan mendapati pelaku berada di dalam rumah,” ujar AKP Bagus Tri Baskoro dalam keterangannya, Sabtu (24/01/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam beberapa plastik klip bening dan diduga siap untuk diedarkan. Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 23,33 gram. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa pelaku bukan sekadar pengguna, melainkan terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga : Tiga Pria Diamankan Polres Ketapang, Rumah Kost di Air Upas Jadi Sarang Sabu

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana berat. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana dalam KUHP baru yang mengatur tentang kejahatan narkotika.

Kepolisian menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang.

Polsek Nanga Tayap juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. *

 

Sumber :

Humas.Polri

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

berita terkini