Tiga Pria Diamankan Polres Ketapang, Rumah Kost di Air Upas Jadi Sarang Sabu

Petugas Polres Ketapang menunjukkan barang bukti sabu dan alat hisap hasil penggerebekan di rumah kost Desa Air Upas. (Dok. Polres Ketapang)

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika. Tiga pria diamankan saat diduga menguasai dan menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah rumah kost di Desa Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kamis siang (22/1/2026).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AZ (38) warga Kecamatan Manis Mata, RA (39) warga Kecamatan Benua Kayong, dan RO (25) warga Kecamatan Air Upas. Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat tim opsnal melakukan penggerebekan di lokasi yang selama ini dicurigai warga.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kost tersebut. Informasi menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan pemantauan. Saat situasi memungkinkan, kami lakukan penggerebekan dan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar,” ujar AKP Dewa Made Surita, Jumat (23/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong klip transparan berisi kristal diduga sabu seberat 0,52 gram bruto, satu unit timbangan digital, satu set alat hisap sabu, uang tunai Rp900 ribu, dua unit ponsel android, serta korek api gas. Keberadaan timbangan digital mengindikasikan adanya aktivitas pengemasan atau transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga : Polres Singkawang Bongkar Sejumlah Kasus Curanmor Awal 2026

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

AKP Dewa Made Surita menegaskan bahwa Polres Ketapang berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami mengajak warga untuk terus berperan aktif demi melindungi generasi muda Ketapang dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ketiga pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.*

 

Sumber :

Polres Ketapang

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

Polisi Selidiki Karhutla 75 Hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Polisi menyelidiki kebakaran...

Polisi melakukan penyelidikan di lokasi karhutla seluas 75 hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi, Kubu Raya. (Res-KKR)

Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda...

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini