BI Perkuat Bauran Kebijakan, BI-Rate Tetap 4,75 Persen

Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate 4,75 persen dalam rapat kebijakan moneter.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat bauran kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan BI terhadap Program Asta Cita Pemerintah guna mewujudkan perekonomian yang tangguh dan berkelanjutan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa sejak triwulan IV 2025 hingga Januari 2026, kebijakan moneter difokuskan pada penguatan nilai tukar Rupiah serta optimalisasi operasi moneter yang berorientasi pro-market.

Dalam rapat kebijakan terbaru, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75 persen. Kebijakan yang konsisten sejak Oktober 2025 ini ditempuh sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah volatilitas pasar keuangan global.

“Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat stabilitas Rupiah sekaligus menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter, tanpa mengabaikan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Selain kebijakan suku bunga, BI juga mengoptimalkan insentif likuiditas dan digitalisasi sistem keuangan. Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), BI mendorong peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas.

Di sisi lain, akselerasi sistem pembayaran digital terus dilakukan untuk memperkuat ekonomi dan keuangan digital nasional, termasuk melalui elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah.

Baca Juga : Registrasi SIM Biometrik Resmi Diterapkan untuk Cegah Penipuan Digital

Strategi Intervensi Nilai Tukar Rupiah

Untuk memperdalam pasar keuangan, BI juga mengintensifkan operasi moneter pro-market guna memperkuat pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA), sehingga meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik di mata investor.

Menatap ke depan, Perry Warjiyo menyatakan bahwa peluang penurunan BI-Rate masih terbuka, dengan mempertimbangkan dinamika inflasi dan kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Inflasi 2026–2027 diperkirakan tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Jika inflasi rendah dan kebutuhan stimulus meningkat, ruang pelonggaran suku bunga tetap tersedia,” jelasnya.

Dalam menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia juga aktif melakukan intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri, transaksi spot dan NDF di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Melalui bauran kebijakan yang konsisten dan sinergi lintas kebijakan, Bank Indonesia optimistis stabilitas makroekonomi tetap terjaga dan sektor riil memperoleh dukungan yang memadai untuk terus tumbuh sejalan dengan visi Asta Cita. *

 

Sumber :

InfoPublik

Jutaan UMKM Terbebani Kredit Macet, Pemerintah dan DPR Siapkan Solusi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Jutaan pelaku Usaha Mikro,...

Pelaku UMKM melakukan aktivitas usaha di tengah upaya pemerintah dan DPR menyiapkan solusi kredit macet UMKM melalui revisi UU P2SK.

Kebijakan BI Rate dan SRBI Dikritik, Dinilai Hanya Taktik Tahan Arus Modal

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia (BI)...

Kebijakan Bank Indonesia melalui BI Rate dan SRBI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar.

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen pada 2027

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah mulai menyusun arah...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan KEM PPKF 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.

Pasar Keuangan Indonesia Menghijau, IHSG Melonjak 7,57 Persen

BERIKABARNEWS l – Pasar keuangan Indonesia ditutup menguat...

Ilustrasi - Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia saat IHSG dan rupiah mengalami penguatan.

Menkeu Purbaya Jawab Keraguan soal Kondisi Keuangan Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN Kita edisi Juni 2026 di Jakarta.

Eksportir Wajib Simpan Dolar di Bank Dalam Negeri

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait aturan baru DHE SDA yang mewajibkan eksportir menyimpan dolar di bank dalam negeri.

berita terkini