Imigrasi Sarawak Amankan 42 Warga Asing dalam Operasi Gabungan

Petugas Imigrasi Sarawak mengamankan warga asing yang diduga melanggar aturan keimigrasian.

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Departemen Imigrasi Sarawak terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan menjaga ketertiban umum. Dalam operasi penegakan hukum yang digelar selama dua hari, Selasa hingga Rabu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 42 warga asing yang diduga melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.

Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan menjadi tempat aktivitas warga asing tanpa dokumen resmi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sektor industri, kawasan pemukiman, hingga tempat usaha.

Beberapa titik yang menjadi sasaran operasi antara lain sebuah pabrik di kawasan Kampung Sandong, rumah kontrakan di Kampung Kudei, mess pekerja di lokasi konstruksi kawasan Matang, serta sejumlah premis makanan di Kampung Gita.

Selain memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian, petugas juga mencurigai adanya aktivitas ilegal lain di beberapa lokasi, termasuk dugaan keterkaitan dengan praktik judi daring.

Sebanyak 31 personel dikerahkan dalam operasi tersebut. Proses penindakan sempat diwarnai upaya sejumlah warga asing untuk melarikan diri dan bersembunyi guna menghindari pemeriksaan. Namun, kesiapsiagaan dan respons cepat petugas di lapangan berhasil menggagalkan upaya tersebut.

“Meskipun terdapat percobaan melarikan diri dan bersembunyi oleh beberapa warga asing, tindakan pantas dan efisiensi petugas penegakan hukum berhasil mengendalikan situasi,” demikian pernyataan resmi Departemen Imigrasi Sarawak.

Baca Juga : Polisi Sarawak Gagalkan Penyelundupan Barang Asal Indonesia

Departemen Imigrasi Sarawak menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan operasi penegakan hukum secara berkala dan berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga asing yang berada di Sarawak memiliki dokumen sah serta mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan nasional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat dari potensi gangguan ketertiban umum.

Saat ini, ke-42 warga asing yang diamankan tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan di depo imigrasi setempat untuk menentukan sanksi hukum yang akan dikenakan, mulai dari denda hingga deportasi ke negara asal. *

 

Sumber :

BorneoPost

12 Awak Kapal Indonesia Ditahan di Miri

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 12 awak kapal...

12 awak kapal Indonesia yang ditahan Maritim Malaysia di perairan Miri karena dokumen tidak lengkap.

Tanpa Dokumen Sah, 16 WNI Ditahan di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 16 warga negara...

Petugas imigrasi Malaysia saat operasi penertiban warga asing di Kuching.

Razia Imigrasi di Miri, 3 WNI Diamankan

BERIKABARNEWS l MIRI – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

Petugas Jabatan Imigresen Malaysia saat razia di Miri mengamankan 3 WNI terkait pelanggaran izin tinggal.

WNI Bawa Narkoba Rp557 Juta Ditangkap di Serikin

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Upaya penyelundupan narkoba lintas...

WNI pembawa narkoba Rp557 juta ditangkap Tentara Malaysia di perbatasan Serikin Sarawak.

Dua WNI Diamankan di Miri, Tak Miliki Dokumen dan Diduga Terkait Narkoba

BERIKABARNEWS l MIRI – Tim penegakan hukum dari...

Petugas imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban di kawasan Miri.

Kampung Bahagia Sandakan Dilalap Api, WNI Ikut Terdampak

BERIKABARNEWS l SANDAKAN – Kebakaran besar melanda permukiman...

Kebakaran besar melanda Kampung Bahagia Sandakan dan menghanguskan permukiman warga.

berita terkini