BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang memusnahkan 569,73 gram narkotika jenis sabu sebagai bentuk komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Barat. Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Jumat (6/2/2026) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto, S.I.P., serta dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang.
Kompol Suparwoto menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan narkotika yang disita tidak kembali disalahgunakan.
“Pemusnahan ini menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bengkayang pada 21 Januari 2026. Ps. Kasat Resnarkoba AKP Jumadi, S.H. menjelaskan, barang bukti tersebut disita dari tersangka berinisial P alias Lojeng (30) yang diamankan di Kelurahan Bumi Emas.
“Tersangka kedapatan membawa tujuh paket sabu siap edar dengan berat hampir setengah kilogram,” jelas AKP Jumadi.
Baca Juga : Polsek Kapuas Amankan Pria Paruh Baya Terkait Peredaran Sabu di Sanggau
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses uji laboratorium dan penimbangan ulang sesuai prosedur. Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender, kemudian melarutkannya dengan cairan pembersih, dan selanjutnya dibuang ke dalam septic tank di bawah pengawasan ketat jaksa serta penasihat hukum.
Melalui pemusnahan ini, Polres Bengkayang berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam memerangi narkoba.
Sinergi lintas instansi dan peran aktif masyarakat diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan Bengkayang yang bersih dari narkotika.*
Sumber :
Humas.Polri
