Polres Bengkayang Musnahkan 569,73 Gram Sabu

Ilustrasi aparat kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang memusnahkan 569,73 gram narkotika jenis sabu sebagai bentuk komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Barat. Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Jumat (6/2/2026) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto, S.I.P., serta dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang.

Kompol Suparwoto menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan narkotika yang disita tidak kembali disalahgunakan.

“Pemusnahan ini menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bengkayang pada 21 Januari 2026. Ps. Kasat Resnarkoba AKP Jumadi, S.H. menjelaskan, barang bukti tersebut disita dari tersangka berinisial P alias Lojeng (30) yang diamankan di Kelurahan Bumi Emas.

“Tersangka kedapatan membawa tujuh paket sabu siap edar dengan berat hampir setengah kilogram,” jelas AKP Jumadi.

Baca Juga : Polsek Kapuas Amankan Pria Paruh Baya Terkait Peredaran Sabu di Sanggau

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses uji laboratorium dan penimbangan ulang sesuai prosedur. Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender, kemudian melarutkannya dengan cairan pembersih, dan selanjutnya dibuang ke dalam septic tank di bawah pengawasan ketat jaksa serta penasihat hukum.

Melalui pemusnahan ini, Polres Bengkayang berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam memerangi narkoba.

Sinergi lintas instansi dan peran aktif masyarakat diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan Bengkayang yang bersih dari narkotika.*

 

Sumber :

Humas.Polri

Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Sungai Jawi Akhirnya Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi pencurian kendaraan bermotor...

Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor oleh petugas Polsek Pontianak Kota di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Aksi Pencurian di Ramayana Mall Berakhir di Tangan Tim Macan Selatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Opsnal Reskrim Polsek...

ilustrasi - Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan pelaku dugaan pencurian komponen AC di kawasan Ramayana Mall Pontianak.

Aksi Balap Liar di Jembatan Melawi II Dibubarkan Polisi

BERIKABARNEWS l MELAWI – Aksi balap liar yang...

Petugas Polres Melawi membubarkan aksi balap liar di kawasan Jembatan Melawi II Kabupaten Melawi.

Polisi Selidiki Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi yang Viral di Media Sosial

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus...

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan praktik ilegal BBM subsidi di Kalimantan Barat.

Sindikat TPPO di Pontianak Rayu Korban dengan Mahar Fantastis

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak membongkar dugaan...

Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan di Pontianak.

Polisi Gerebek Kampung Beting, 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satresnarkoba Polresta Pontianak kembali...

Barang bukti 1.562 butir pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak saat penggerebekan di Kampung Beting.

berita terkini