Sehari Dua Kasus, Polres Mempawah Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu serat timbangan digital hasil pengungkapan kasus.

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Komitmen Polres Mempawah dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam waktu satu hari, Senin (9/2/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu di lokasi berbeda dan mengamankan tiga tersangka.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Dari informasi itu, dalam satu hari tim berhasil mengamankan tiga tersangka di dua lokasi berbeda,” ujarnya.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di Kecamatan Sungai Kunyit. Polisi menggerebek sebuah rumah dan menangkap dua tersangka berinisial E dan S. Saat penggerebekan, salah satu tersangka sempat mencoba membuang barang bukti ke halaman rumah, namun berhasil ditemukan petugas setelah dilakukan penyisiran.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu klip plastik berisi sabu seberat 0,77 gram bruto, satu timbangan elektronik, plastik klip kosong, serta handphone. Tersangka E mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari wilayah Pontianak.

Pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan di Kecamatan Mempawah Hilir. Seorang pria berinisial R diringkus di sebuah rumah warga.

Baca Juga : Digerebek di Jogging Track, Pengedar Sabu di Tayan Hilir Ditangkap Polisi

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga klip plastik sabu dengan berat bruto 4,50 gram, satu timbangan elektronik, satu unit iPhone 12, serta uang tunai Rp300.000.

“Tersangka R mengakui barang tersebut miliknya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas AKP Agus.

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Mempawah dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara berat.

Polres Mempawah menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Pencuri Sound System Gereja di Sanggau Ditangkap 24 Jam

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aksi pencurian dengan pemberatan...

Polisi mengamankan pelaku pencurian di Gereja Santo Yosep Sanggau.

Kasus Asusila Terungkap, Polres Sekadau Amankan Pelaku

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal Polres...

Penangkapan pelaku kejahatan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau.

Diduga Picu Karhutla, Warga Rasau Jaya Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Seorang warga Kecamatan...

Ilustrasi - Kebakaran lahan di Rasau Jaya Kubu Raya.

Penggerebekan Dini Hari, Polisi Amankan Dua Pria dan Sabu di Sanggau

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Petugas polisi mengamankan pelaku serta barang bukti sabu dalam penggerebekan di Sanggau.

Kabur Usai Curi Motor, Pria Ini Ditangkap di Lapak Es Kelapa

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Spartan Unit Reskrim...

Ilustrasi - Pelaku curanmor diamankan polisi di Sungai Kakap.

Begal Parindu Sanggau Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Tim Opsnal Satreskrim Polres...

Pelaku begal Parindu Sanggau diamankan polisi setelah berhasil ditangkap di tempat persembunyian.

berita terkini