Dua Kali Beraksi, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi atas Kasus Kekerasan Anak

Ilustrasi - Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus kekerasan anak di Mapolres Sekadau.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Seorang pria berinisial B (26) di Kabupaten Sekadau ditangkap aparat kepolisian setelah diduga dua kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan jajaran Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, menyusul laporan resmi dari keluarga korban pada Kamis (12/2/2026).

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) malam di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melancarkan aksinya sebanyak dua kali di lokasi berbeda. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum terhadap korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2/2026).

Dalam pemeriksaan awal di Unit PPA, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, B telah ditahan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Gugatan Ditolak, Oknum Polisi Kasus Sabu Terancam PTDH

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 serta ketentuan penyesuaian pidana terbaru tahun 2026, yang mengatur sanksi berat terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Pihak kepolisian menegaskan, selain penegakan hukum terhadap pelaku, perlindungan dan pendampingan terhadap korban menjadi prioritas utama guna membantu pemulihan trauma.

“Kami menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Pendampingan terhadap korban terus kami lakukan,” tegas IPTU Zainal.

Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga keamanan anak-anak. Warga diminta tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti demi memastikan keadilan bagi korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Sekadau.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Kasus Asusila Anak Kembali Terungkap, Pria 23 Tahun Ditahan Polisi

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polres Sekadau kembali mengungkap...

Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus asusila anak di Mapolres Sekadau.

Gugatan Ditolak, Oknum Polisi Kasus Sabu Terancam PTDH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat menunjukkan...

Ilustrasi - oknum anggota Polda Kalbar terjerat kasus sabu dan terancam sanksi PTDH.

Sehari Dua Kasus, Polres Mempawah Ringkus Tiga Pengedar Sabu

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Komitmen Polres Mempawah dalam...

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu serat timbangan digital hasil pengungkapan kasus.

Digerebek di Jogging Track, Pengedar Sabu di Tayan Hilir Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Tayan Hilir kembali...

Polisi Polsek Tayan Hilir mengamankan terduga pengedar sabu di jogging track Pulau Tayan Barat, Kabupaten Sanggau. (Foto: Polres Sanggau)

Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita 0,98 Gram Sabu

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Upaya pemberantasan peredaran narkotika...

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan pengedar di Sungai Pinyuh.

Lansia 67 Tahun di Marau Diciduk Polisi, 30 Paket Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya Polsek Marau, Polres...

Ilustrasi - penindakan kasus sabu di wilayah Marau, Ketapang.

berita terkini