BERIKABARNEWS l SEKADAU – Seorang pria berinisial B (26) di Kabupaten Sekadau ditangkap aparat kepolisian setelah diduga dua kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan jajaran Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, menyusul laporan resmi dari keluarga korban pada Kamis (12/2/2026).
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) malam di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melancarkan aksinya sebanyak dua kali di lokasi berbeda. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum terhadap korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
“Pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2/2026).
Dalam pemeriksaan awal di Unit PPA, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, B telah ditahan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Gugatan Ditolak, Oknum Polisi Kasus Sabu Terancam PTDH
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 serta ketentuan penyesuaian pidana terbaru tahun 2026, yang mengatur sanksi berat terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Pihak kepolisian menegaskan, selain penegakan hukum terhadap pelaku, perlindungan dan pendampingan terhadap korban menjadi prioritas utama guna membantu pemulihan trauma.
“Kami menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Pendampingan terhadap korban terus kami lakukan,” tegas IPTU Zainal.
Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga keamanan anak-anak. Warga diminta tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.
Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti demi memastikan keadilan bagi korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Sekadau.*
Sumber :
Humas.Polri/Polda Kalbar
