Dua Kali Beraksi, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi atas Kasus Kekerasan Anak

Ilustrasi - Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus kekerasan anak di Mapolres Sekadau.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Seorang pria berinisial B (26) di Kabupaten Sekadau ditangkap aparat kepolisian setelah diduga dua kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan jajaran Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, menyusul laporan resmi dari keluarga korban pada Kamis (12/2/2026).

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) malam di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melancarkan aksinya sebanyak dua kali di lokasi berbeda. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum terhadap korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2/2026).

Dalam pemeriksaan awal di Unit PPA, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, B telah ditahan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Gugatan Ditolak, Oknum Polisi Kasus Sabu Terancam PTDH

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 serta ketentuan penyesuaian pidana terbaru tahun 2026, yang mengatur sanksi berat terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Pihak kepolisian menegaskan, selain penegakan hukum terhadap pelaku, perlindungan dan pendampingan terhadap korban menjadi prioritas utama guna membantu pemulihan trauma.

“Kami menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Pendampingan terhadap korban terus kami lakukan,” tegas IPTU Zainal.

Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga keamanan anak-anak. Warga diminta tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti demi memastikan keadilan bagi korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Sekadau.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda...

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Lengah Saat Bersihkan Kafe, iPhone XR Raib Dicuri

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sebuah iPhone XR warna...

Ilustrasi iPhone XR raib dicuri di kafe Singkawang. (Foto: unsplash.com/@ljpuk)

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

berita terkini