Dua Kurir Sabu Ditangkap, 146 Gram Barang Bukti Diamankan Polres Bengkayang

Dua tersangka kurir narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Bengkayang usai penangkapan kasus sabu 146 gram.

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang menggagalkan pengiriman sabu seberat 146,04 gram dan mengamankan dua kurir lintas daerah dalam penyergapan pada Rabu (18/2/2026) pagi.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AK (27), warga Kabupaten Kubu Raya, dan BF (26), warga Kota Pontianak. Keduanya diduga membawa sabu untuk diedarkan di wilayah Bengkayang.

Kapolres Bengkayang Syahirul Awab melalui Kasat Resnarkoba AKP Jumadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu dari arah Pontianak menuju Bengkayang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengadangan di Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Bumi Emas. Sekitar pukul 06.47 WIB, kedua tersangka diringkus di depan sebuah rumah makan, disaksikan Ketua RT setempat dan pemilik usaha.

Saat penggeledahan kendaraan, polisi menemukan bungkusan plastik hitam yang disembunyikan di belakang jok mobil. Di dalamnya terdapat dua plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 146,04 gram.

Selain sabu, petugas turut menyita dua unit telepon genggam, plastik klip kosong, tisu putih, serta satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana transportasi.

Baca Juga : Pengedar Sabu 27 Gram Dibekuk di Sungai Kunyit, Tim Alap-Alap Polres Mempawah Bergerak Cepat

Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Bengkayang untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk tes urine dan uji laboratorium di Bidlabfor Polda Kalbar.

Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kalimantan Barat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika di Bengkayang. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Jumadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat.*

 

Sumber :

Polres Bengkayang/ Polda Kalbar

Polsek Pontianak Utara Amankan Dua Remaja Pelaku Perang Sarung

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Upaya menjaga keamanan dan...

Petugas Polsek Pontianak Utara mengamankan remaja pelaku perang sarung saat patroli Ramadan, Sabtu (21/2/2026).

Terduga Pencurian di Sungai Beliung Diamankan Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang terduga pelaku pencurian...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku pencurian di kawasan Sungai Kapuas.

Pengedar Sabu 27 Gram Dibekuk di Sungai Kunyit, Tim Alap-Alap Polres Mempawah Bergerak Cepat

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Upaya pemberantasan narkotika di...

Barang bukti sabu seberat 27,54 gram, satu butir ekstasi, timbangan digital, handphone, dan uang tunai yang diamankan Tim Alap-Alap Polres Mempawah saat pengungkapan kasus di Sungai Kunyit.

Keponakan Jadi Korban, Polresta Pontianak Kota Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus kekerasan seksual terhadap...

Kapolresta Pontianak Kota saat konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual anak di Pontianak Barat.

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Pencuri Motor Relawan di Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi pencurian sepeda motor...

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian sepeda motor relawan oleh polisi di Pontianak.

Kasus Asusila Anak Kembali Terungkap, Pria 23 Tahun Ditahan Polisi

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polres Sekadau kembali mengungkap...

Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus asusila anak di Mapolres Sekadau.

berita terkini