Simpan Sabu di Saku dan Brankas, Pria di Parindu Diciduk Satresnarkoba Polres Sanggau

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil penangkapan di Parindu

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Pria di Parindu diciduk Satresnarkoba Polres Sanggau setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di saku baju dan brankas kamar kosnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di tepi Jalan Raya Merdeka Bodok, Dusun Gaang Neriyong, Kecamatan Parindu.

Pelaku berinisial KA (48), warga Jalan Swadaya Pusat Damai, diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, disembunyikan di saku kanan belakang baju abu-abu yang dikenakannya.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit ponsel merek Infinix warna silver yang berada di tangan pelaku saat diamankan.

Pengembangan kasus berlanjut ke kamar kos KA di Dusun Gaang Neriyong. Di dalam kamar tersebut, petugas menemukan sebuah brankas kecil berwarna hitam yang diletakkan di lantai. Setelah dibuka, isi brankas menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika.

Di dalamnya, polisi menemukan tiga paket plastik diduga berisi sabu, satu butir pil warna cokelat yang diduga ekstasi, timbangan digital warna silver, serta sejumlah alat pendukung seperti sendok sabu dari sedotan plastik dan aluminium foil.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 2,79 gram sabu dan 0,43 gram pil ekstasi. Seluruh barang bukti bersama tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Dua Kurir Sabu Ditangkap, 146 Gram Barang Bukti Diamankan Polres Bengkayang

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sanggau.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang langsung kami respons,” tegasnya.

Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Pihak kepolisian juga kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.*

 

Sumber :

Polres Sanggau/Polda Kalbar

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

Honda Scoopy Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polisi menangkap pria berinisial...

Polisi menangkap pelaku pencurian Honda Scoopy di Mempawah Hilir kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. (Foto: Res-Mempawah)

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini