Simpan Sabu di Saku dan Brankas, Pria di Parindu Diciduk Satresnarkoba Polres Sanggau

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil penangkapan di Parindu

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Pria di Parindu diciduk Satresnarkoba Polres Sanggau setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di saku baju dan brankas kamar kosnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di tepi Jalan Raya Merdeka Bodok, Dusun Gaang Neriyong, Kecamatan Parindu.

Pelaku berinisial KA (48), warga Jalan Swadaya Pusat Damai, diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, disembunyikan di saku kanan belakang baju abu-abu yang dikenakannya.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit ponsel merek Infinix warna silver yang berada di tangan pelaku saat diamankan.

Pengembangan kasus berlanjut ke kamar kos KA di Dusun Gaang Neriyong. Di dalam kamar tersebut, petugas menemukan sebuah brankas kecil berwarna hitam yang diletakkan di lantai. Setelah dibuka, isi brankas menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika.

Di dalamnya, polisi menemukan tiga paket plastik diduga berisi sabu, satu butir pil warna cokelat yang diduga ekstasi, timbangan digital warna silver, serta sejumlah alat pendukung seperti sendok sabu dari sedotan plastik dan aluminium foil.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 2,79 gram sabu dan 0,43 gram pil ekstasi. Seluruh barang bukti bersama tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Dua Kurir Sabu Ditangkap, 146 Gram Barang Bukti Diamankan Polres Bengkayang

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sanggau.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang langsung kami respons,” tegasnya.

Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Pihak kepolisian juga kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.*

 

Sumber :

Polres Sanggau/Polda Kalbar

Transaksi Sabu di Lahan Sawit, Dua Pengedar Dibekuk Polsek Marau

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya pemberantasan narkotika di...

Dua pelaku pengedar narkoba saat diamankan petugas Polsek Marau di Air Upas, Ketapang.

Polsek Manis Mata Tangkap Pengedar Sabu 2,29 Gram di Ketapang

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen aparat kepolisian dalam...

Petugas Polsek Manis Mata menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan di Ketapang.

Gerebek Kontrakan di Sosok, Polsek Tayan Hulu Amankan Pemilik Sabu dan Ekstasi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Gerebek kontrakan di Sosok...

Petugas Polsek Tayan Hulu menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil penggerebekan di Sosok.

Polsek Pontianak Utara Amankan Dua Remaja Pelaku Perang Sarung

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Upaya menjaga keamanan dan...

Petugas Polsek Pontianak Utara mengamankan remaja pelaku perang sarung saat patroli Ramadan, Sabtu (21/2/2026).

Dua Kurir Sabu Ditangkap, 146 Gram Barang Bukti Diamankan Polres Bengkayang

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Upaya pemberantasan peredaran gelap...

Dua tersangka kurir narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Bengkayang usai penangkapan kasus sabu 146 gram.

Terduga Pencurian di Sungai Beliung Diamankan Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang terduga pelaku pencurian...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku pencurian di kawasan Sungai Kapuas.

berita terkini