Bawa Sabu 5,05 Gram, WNI Diciduk Polisi di Semporna

Polisi Semporna menunjukkan tersangka serta barang bukti sabu seberat 5,05 gram.

BERIKABARNEWS l SEMPORNA – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) berusia 56 tahun ditangkap aparat kepolisian di Kampung Rau-Rau, Lihak-Lihak, Semporna, Kamis pagi (19/2/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat 5,05 gram.

Kapolres Semporna, Supt Tan Hiap Wah, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan di wilayah itu. Setelah melakukan pemantauan, petugas bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah tanpa nomor pada dini hari.

Saat memasuki ruang tamu rumah tersebut, petugas mendapati tersangka dalam kondisi mencurigakan. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap tas yang dibawanya. Hasilnya, ditemukan bungkusan berisi kristal bening yang diduga kuat sabu dengan berat sekitar 5,05 gram.

“Barang tersebut ditemukan di dalam tas milik tersangka. Kami langsung mengamankannya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Supt Tan dalam keterangan resmi, Jumat (20/2/2026).

Usai ditangkap, tersangka digelandang ke Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Semporna untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil pengecekan awal, pria tersebut diketahui tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Meski demikian, ia tetap harus menghadapi proses hukum serius berdasarkan Seksyen 39A(1) Akta Dadah Berbahaya 1952. Jika terbukti bersalah di pengadilan, tersangka terancam hukuman penjara minimal dua tahun serta hukuman cambuk sekurang-kurangnya tiga kali.

Baca Juga : 11 WNI Ditahan dalam Ops Sapu Imigrasi Johor di Skudai

Pihak kepolisian di Semporna menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Aparat juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika karena dampaknya tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

“Kami sangat menghargai setiap informasi dari masyarakat. Kerja sama ini penting untuk memastikan komunitas tetap aman dan bebas dari narkoba,” tegas Supt Tan.

Dengan penindakan ini, kepolisian berharap wilayah Semporna tetap kondusif serta terhindar dari pengaruh peredaran barang terlarang.*

 

Sumber :

Sabah Dimensi

KJRI Kuching Pulangkan 51 PMI Bermasalah dari Sarawak Melalui PLBN Entikong

BERIKABARNEWS l TEBEDU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia...

Petugas KJRI Kuching mendampingi pemulangan 51 PMI bermasalah dari Sarawak melalui PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau.

Upaya Kelabui Polisi Gagal, Dua WNI Ditangkap Bersama Sabu di Serian

BERIKABARNEWS l SERIAN – Upaya menyembunyikan sabu di...

Dua WNI dan seorang warga lokal diamankan polisi IPD Serian dalam operasi pemberantasan narkoba di Tebedu dan Serian, Sarawak.

Ops MEGA di Miri Jaring 175 WNI, Termasuk 32 Anak-Anak

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 175 Warga Negara...

Petugas Departemen Imigrasi Malaysia menggelar Ops MEGA Terintegrasi di kawasan pekerja di Miri, Sarawak, dan mengamankan 175 WNI termasuk puluhan anak-anak.

Pria Malaysia Dipenjara 2 Tahun usai Terbukti Selundupkan Enam WNI

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang pria warga Malaysia...

Pengadilan Tinggi Kuching menjatuhkan hukuman penjara kepada pria Malaysia yang terbukti menyelundupkan enam warga negara Indonesia.

Operasi Gabungan di Kuching, Tiga WNI Diamankan Imigrasi Malaysia

BERIKABARNEWS l KUCHING – Aparat penegak hukum Malaysia...

Petugas Imigrasi Malaysia bersama aparat gabungan melakukan pemeriksaan dokumen dalam operasi pengawasan di sejumlah lokasi usaha di Kuching, Sarawak.

Polisi Kuching Bongkar Gudang Sabu Rp4,5 Miliar, Tiga WNI Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kepolisian Daerah Kuching bersama...

Barang bukti sabu dalam pengungkapan gudang narkoba senilai Rp4,5 miliar di Kuching, Sarawak.

berita terkini