Polsek Manis Mata Tangkap Pengedar Sabu 2,29 Gram di Ketapang

Petugas Polsek Manis Mata menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan di Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Manis Mata, di bawah naungan Polres Ketapang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (33) yang diduga menyimpan sekaligus hendak mengedarkan sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari (7/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Manis Mata. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi akurat warga yang menyebut rumah kontrakan itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan target dipastikan berada di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar IPTU Meinardus dalam keterangan resminya, Selasa (10/2/2026).

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan tiga plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,29 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah alat pendukung yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.

Baca Juga : Gerebek Kontrakan di Sosok, Polsek Tayan Hulu Amankan Pemilik Sabu dan Ekstasi

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kembali kepada pemesan di wilayah Kecamatan Manis Mata.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 terkait penyesuaian pidana.

Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen membersihkan wilayah Kecamatan Manis Mata dari peredaran narkoba. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.*

 

Sumber :

Polres Ketapang/Polda Kalbar

Jaringan Narkoba Singkawang Digulung, Sabu 1,4 Kg Berakhir di Tungku Pemusnahan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan...

Petugas Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba Mei 2026.

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan...

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Kubu Raya.

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Respons cepat laporan masyarakat...

Petugas Polsek Pontianak Timur mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Swadiri Pontianak Timur.

berita terkini