Sembunyi di Tangki Air, Pelaku Curat Mobil di Sanggau Akhirnya Dibekuk Polisi

Pelaku curat mobil di Sanggau diamankan Satreskrim Polres Sanggau setelah bersembunyi di dalam tangki air.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kabupaten Sanggau. Dalam operasi cepat pada Kamis (26/2/2026), empat terduga pelaku diamankan bersama satu unit mobil hasil curian.

Kasus curat mobil di Sanggau ini menimpa Adrianus Gimbong, warga Kecamatan Tayan Hulu. Mobil miliknya dilaporkan hilang di kawasan Komplek Makam Cina, Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Desa Tanjung Kapuas, sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim menerima laporan adanya orang tak dikenal yang mencoba menjual satu unit mobil dengan gelagat mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke sebuah rumah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Kapuas. Di lokasi itu, dua pria berinisial REP dan DA berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah mencuri mobil korban bersama beberapa rekannya.

Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan pelaku ketiga berinisial IA di kawasan Jalan Semboja Indah II, Kelurahan Bunut.

Momen paling dramatis terjadi saat polisi memburu pelaku keempat berinisial KM di Kelurahan Sungai Sengkuang. Menyadari kedatangan petugas, KM sempat mencoba melarikan diri melalui balkon rumah. Namun upayanya gagal karena area sudah dikepung aparat.

Dalam keadaan terdesak, KM nekat bersembunyi di dalam tangki air milik temannya. Meski berusaha mengelabui petugas, ia akhirnya berhasil diamankan tanpa insiden.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan.

“Kami langsung melakukan penelusuran setelah mendapat informasi adanya upaya penjualan kendaraan yang mencurigakan. Empat orang sudah kami amankan, sementara satu pelaku berinisial NR masih dalam pengejaran,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga : Polda Kalbar Musnahkan 16 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, 18 Tersangka Diringkus

Dalam pengungkapan kasus pencurian mobil di Sanggau ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Toyota Calya warna merah tua metalik dengan nomor polisi B 1760 DOW, satu lembar STNK atas nama Heru Rokhim, serta satu buah kunci kendaraan.

Saat ini, keempat terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sanggau. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

AKP Fariz menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi.

Ia mengimbau warga Kabupaten Sanggau agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas di Sanggau agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya.*

 

Sumber :

Polres Sanggau/Polda Kalbar

Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Sungai Jawi Akhirnya Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi pencurian kendaraan bermotor...

Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor oleh petugas Polsek Pontianak Kota di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Aksi Pencurian di Ramayana Mall Berakhir di Tangan Tim Macan Selatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Opsnal Reskrim Polsek...

ilustrasi - Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan pelaku dugaan pencurian komponen AC di kawasan Ramayana Mall Pontianak.

Aksi Balap Liar di Jembatan Melawi II Dibubarkan Polisi

BERIKABARNEWS l MELAWI – Aksi balap liar yang...

Petugas Polres Melawi membubarkan aksi balap liar di kawasan Jembatan Melawi II Kabupaten Melawi.

Polisi Selidiki Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi yang Viral di Media Sosial

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus...

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan praktik ilegal BBM subsidi di Kalimantan Barat.

Sindikat TPPO di Pontianak Rayu Korban dengan Mahar Fantastis

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak membongkar dugaan...

Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan di Pontianak.

Polisi Gerebek Kampung Beting, 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satresnarkoba Polresta Pontianak kembali...

Barang bukti 1.562 butir pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak saat penggerebekan di Kampung Beting.

berita terkini