Hitungan Jam, Pelaku Curanmor Sekadau Ditangkap di Pontianak

Ilustrasi - Polres Sekadau mengamankan pelaku curanmor beserta sepeda motor hasil curian di Pontianak.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Sekadau membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial DS (27) berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah beraksi. Penangkapan dilakukan di Pontianak pada Minggu (1/3/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Sekadau dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur. Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Kasus curanmor ini menimpa ES (36), warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Peristiwa terjadi pada Kamis (26/2) malam saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra GTR 150 di depan rumah dengan kondisi kunci masih menempel di stop kontak.

Melihat kesempatan tersebut, DS yang awalnya datang untuk urusan pribadi justru tergoda membawa kabur motor senilai sekitar Rp13 juta itu ke arah Pontianak.

Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba menjual motor hasil curian kepada beberapa calon pembeli di Pontianak. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi tim gabungan untuk bergerak cepat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga : Sembunyi di Tangki Air, Pelaku Curat Mobil di Sanggau Akhirnya Dibekuk Polisi

Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Bambang Suharyono. Ia memuji respons cepat personel di lapangan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga keamanan kendaraan.

Menurutnya, tindak kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan. Meninggalkan kunci kendaraan yang masih menempel dinilai sebagai celah yang memudahkan pelaku melancarkan aksi.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) serta memastikan kendaraan dikunci ganda.

Barang bukti sepeda motor Honda Supra GTR 150 hasil curanmor yang diamankan polisi di Pontianak.
Barang bukti sepeda motor Honda Supra GTR 150 hasil curanmor yang diamankan polisi di Pontianak. (Foto Dok. Polres Sekadau)

Saat ini, tersangka DS beserta satu unit Honda Supra GTR 150 telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi warga agar lebih berhati-hati demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.*

 

Sumber :

Polres Sekadau/Polda Kalbar

Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Sungai Jawi Akhirnya Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi pencurian kendaraan bermotor...

Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor oleh petugas Polsek Pontianak Kota di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Aksi Pencurian di Ramayana Mall Berakhir di Tangan Tim Macan Selatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Opsnal Reskrim Polsek...

ilustrasi - Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan pelaku dugaan pencurian komponen AC di kawasan Ramayana Mall Pontianak.

Aksi Balap Liar di Jembatan Melawi II Dibubarkan Polisi

BERIKABARNEWS l MELAWI – Aksi balap liar yang...

Petugas Polres Melawi membubarkan aksi balap liar di kawasan Jembatan Melawi II Kabupaten Melawi.

Polisi Selidiki Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi yang Viral di Media Sosial

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus...

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan praktik ilegal BBM subsidi di Kalimantan Barat.

Sindikat TPPO di Pontianak Rayu Korban dengan Mahar Fantastis

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak membongkar dugaan...

Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan di Pontianak.

Polisi Gerebek Kampung Beting, 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satresnarkoba Polresta Pontianak kembali...

Barang bukti 1.562 butir pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak saat penggerebekan di Kampung Beting.

berita terkini