Hitungan Jam, Pelaku Curanmor Sekadau Ditangkap di Pontianak

Ilustrasi - Polres Sekadau mengamankan pelaku curanmor beserta sepeda motor hasil curian di Pontianak.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Sekadau membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial DS (27) berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah beraksi. Penangkapan dilakukan di Pontianak pada Minggu (1/3/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Sekadau dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur. Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Kasus curanmor ini menimpa ES (36), warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Peristiwa terjadi pada Kamis (26/2) malam saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra GTR 150 di depan rumah dengan kondisi kunci masih menempel di stop kontak.

Melihat kesempatan tersebut, DS yang awalnya datang untuk urusan pribadi justru tergoda membawa kabur motor senilai sekitar Rp13 juta itu ke arah Pontianak.

Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba menjual motor hasil curian kepada beberapa calon pembeli di Pontianak. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi tim gabungan untuk bergerak cepat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga : Sembunyi di Tangki Air, Pelaku Curat Mobil di Sanggau Akhirnya Dibekuk Polisi

Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Bambang Suharyono. Ia memuji respons cepat personel di lapangan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga keamanan kendaraan.

Menurutnya, tindak kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan. Meninggalkan kunci kendaraan yang masih menempel dinilai sebagai celah yang memudahkan pelaku melancarkan aksi.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) serta memastikan kendaraan dikunci ganda.

Barang bukti sepeda motor Honda Supra GTR 150 hasil curanmor yang diamankan polisi di Pontianak.
Barang bukti sepeda motor Honda Supra GTR 150 hasil curanmor yang diamankan polisi di Pontianak. (Foto Dok. Polres Sekadau)

Saat ini, tersangka DS beserta satu unit Honda Supra GTR 150 telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi warga agar lebih berhati-hati demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.*

 

Sumber :

Polres Sekadau/Polda Kalbar

Ramadan Terganggu, Polsek Teluk Batang Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Ketenangan ibadah Ramadan...

Petugas Polsek Teluk Batang menertibkan motor knalpot brong saat razia balap liar di Kayong Utara selama Ramadan.

Sembunyi di Tangki Air, Pelaku Curat Mobil di Sanggau Akhirnya Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Tim Satuan Reserse Kriminal...

Pelaku curat mobil di Sanggau diamankan Satreskrim Polres Sanggau setelah bersembunyi di dalam tangki air.

Polda Kalbar Musnahkan 16 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, 18 Tersangka Diringkus

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat...

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi oleh Polda Kalbar.

Polres Bengkayang Musnahkan 155 Gram Sabu, Putus Rantai Narkoba

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang kembali menunjukkan...

Wakapolres Kompol Suparwoto bersama jajaran Forkopimda menyaksikan pemusnahan 155,73 gram sabu di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang.

Polres Cimahi Bongkar Modus Sabu dalam Cangkang Keong di Lembang

BERIKABARNEWS l LEMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Kasus sabu dalam cangkang keong terungkap di Lembang.

Terbongkar! Sindikat Perdagangan Bayi Nasional, 7 Bayi Diselamatkan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar praktik...

Konferensi pers Bareskrim Polri atas pengungkapan sindikat perdagangan bayi nasional.

berita terkini