BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Ketenangan ibadah Ramadan 1447 Hijriah menjadi perhatian serius jajaran Polsek Teluk Batang. Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, petugas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong, Sabtu (28/2/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kanit Samapta Aipda Awan Karnawan bersama tim gabungan dari unit Provost, Bhabinkamtibmas, dan Intelkam. Penertiban dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot di tengah suasana malam Ramadan.
Dalam patroli di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Teluk Batang, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera, pemilik kendaraan diminta melepas langsung knalpot bising di lokasi dengan pengawasan petugas.
“Tujuan utama kami memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan suara bising maupun aksi balap liar yang membahayakan,” ujar salah satu personel di lapangan.
Baca Juga : Hitungan Jam, Pelaku Curanmor Sekadau Ditangkap di Pontianak
Penertiban balap liar dan knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan. Selain tindakan tegas, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda yang nongkrong di pinggir jalan agar tidak melakukan aksi balap liar.
Aksi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain.
Polsek Teluk Batang mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan masing-masing. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci terciptanya suasana Ramadan yang khusyuk dan damai.
Kepolisian memastikan patroli serupa akan terus digelar secara berkala, terutama pada jam rawan seperti menjelang sahur dan usai salat Tarawih, guna mencegah kembali maraknya balap liar dan knalpot brong di wilayah tersebut.*
Sumber :
Polres Kayong Utara/Polda Kalbar
