Wanita Bengkayang Hilang, Ditemukan Depresi Usai Diperas Rp100 Juta

Ilustrasi - polisi menemukan wanita korban pemerasan di penginapan Bengkayang.

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Teka-teki hilangnya seorang wanita berinisial EM (40), warga Kabupaten Bengkayang, akhirnya terungkap. Korban ditemukan di sebuah penginapan dalam kondisi depresi setelah diduga menjadi korban pemerasan hingga lebih dari Rp100 juta.

Korban berhasil ditemukan oleh personel Pamapta bersama Regu 2 SPKT Polres Bengkayang pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Penginapan Lintas Batas, Jalan Jerendeng, Bengkayang.

Sebelumnya, suami korban berinisial R (48) melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa istrinya pergi meninggalkan rumah tanpa izin sejak pagi hari.

Mendapat laporan tersebut, petugas dari Pamapta II dan SPKT Polres Bengkayang langsung melakukan penyelidikan dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan korban.

Petugas mendatangi beberapa rumah kost hingga penginapan di kawasan Pasar Bengkayang.

Setelah pencarian intensif sepanjang hari, polisi akhirnya menemukan korban sedang menginap di salah satu kamar penginapan.

“Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan pelacakan di sejumlah lokasi hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar Pamapta II IPDA Priyo mewakili Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab.

Saat ditemukan, kondisi EM terlihat sangat tertekan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal bersama keluarga melalui pengecekan telepon genggam dan buku tabungan korban, terungkap bahwa EM diduga menjadi korban penipuan sekaligus pemerasan.

Pelaku berinisial AW diduga mengancam akan menyebarkan foto pribadi korban yang bersifat vulgar jika permintaannya tidak dipenuhi.

Akibat ancaman tersebut, korban mengirimkan uang secara bertahap ke rekening Bank BRI atas nama pelaku.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta.

Karena berada di bawah tekanan dan rasa takut, korban terus menuruti permintaan pelaku hingga tabungannya terkuras habis. Kondisi itu membuat korban mengalami depresi dan memilih mengasingkan diri di penginapan.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran 59,8 Kg Sabu di Sintang

Saat ini, korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk pemulihan kondisi psikologis. Keluarga juga berencana melaporkan kasus dugaan penipuan dan pemerasan tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.

IPDA Priyo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal di dunia maya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial atau aplikasi pesan. Jangan pernah memberikan data maupun foto pribadi yang sensitif kepada siapa pun,” tegasnya.

Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengalami ancaman serupa agar dapat segera ditangani sebelum kerugian semakin besar.*

 

Sumber :

Polres Bengkayang/Polda Kalbar

Narkoba di Jongkong Terbongkar, Empat Orang Diamankan Polisi

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Jongkong, Polres...

Polisi mengamankan empat terduga pelaku dan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polisi mengamankan 4,5 ton Pertalite ilegal dan kendaraan tangki modifikasi di Kubu Raya. (Foto: Res KKR)

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti lima paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sepatu dalam pengungkapan kasus narkoba di Kapuas Hulu. (Foto: Res- Kapuaas Hulu )

Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Polres Kubu Raya Limpahkan Berkas ke Kejari

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polres Kubu Raya mengungkap penetapan dua korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Res-KKR)

Bawa 11 Ekstasi dari Pontianak, Pemuda Dibekuk di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l BOYAN TANJUNG – Satresnarkoba Polres Kapuas...

Pelaku berinisial AP (23), pemuda asal Pontianak yang ditangkap polisi karena diduga membawa 11 butir pil ekstasi untuk diedarkan di Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Terungkap Peredaran Narkoba di Pemangkat, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti sabu dan pil diduga ekstasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Pemangkat, Kabupaten Sambas. (Foto: Res-Sbs)

berita terkini