Suami Siri Pembunuh Wanita yang Tinggal Tulang di Depok Ditangkap

Ilustrasi garis polisi - Perkara kasus pembunuhan wanita di kawasan permukiman di Depok.

BERIKABARNEWS l DEPOK – Misteri penemuan jasad seorang wanita berinisial DH (56) yang ditemukan tinggal tulang belulang di rumahnya di kawasan Meruyung, Limo, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku yang ternyata merupakan suami siri korban.

Pelaku berinisial ARH (44) diringkus tim gabungan kepolisian setelah sempat melarikan diri. Penangkapan ini sekaligus menjawab kegelisahan warga di sekitar lokasi yang sebelumnya digegerkan oleh penemuan jasad korban.

Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Subdit 3 Resmob Ditreskrimum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa tersangka berhasil diamankan di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (8/3/2026).

“Tersangka berinisial ARH yang merupakan suami siri korban. Saat ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Saat ini tersangka telah dibawa ke markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan dipicu oleh konflik ekonomi dalam hubungan pasangan tersebut.

Baca Juga : BNN RI Bongkar Laboratorium Narkoba Mephedrone Jaringan Rusia di Gianyar Bali

ARH diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Ketegangan antara keduanya memuncak ketika korban mengusir pelaku dari rumah mereka di Depok.

Rasa sakit hati itulah yang kemudian diduga mendorong tersangka melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.

“Motifnya karena masalah ekonomi. Tersangka merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban,” tambah Budi.

Sebelumnya, warga Meruyung digemparkan oleh penemuan jasad DH di dalam rumahnya. Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan karena tubuhnya sudah tinggal tulang belulang, yang mengindikasikan korban telah meninggal cukup lama sebelum akhirnya ditemukan.

Saat ini polisi masih terus melengkapi berkas perkara serta mengumpulkan barang bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.*

 

Sumber :

TBNews

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini