BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan biaya operasional kepada 675 petugas fardhu kifayah dan 37 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/3/2026).
Setiap petugas fardhu kifayah menerima bantuan sebesar Rp2,8 juta per orang per tahun. Sementara itu, masing-masing lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah memperoleh bantuan operasional sebesar Rp3,6 juta.
Amirullah menyampaikan bahwa petugas fardhu kifayah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka bertugas mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga proses pemakaman sesuai syariat Islam.
“Petugas fardhu kifayah memiliki tugas yang sangat mulia karena membantu masyarakat dalam proses pengurusan jenazah sesuai ajaran agama,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis mewakili Wali Kota Pontianak.
Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah petugas fardhu kifayah, terutama dari kalangan generasi muda. Padahal, kebutuhan akan peran tersebut selalu ada di tengah masyarakat.
“Tidak semua orang memiliki keberanian untuk menjalankan tugas ini. Karena itu kami berharap ke depan semakin banyak warga, khususnya generasi muda, yang bersedia menjadi petugas fardhu kifayah,” katanya.
Baca Juga : Wali Kota Edi Kamtono Ajak ASN Teladani Budaya Berzakat
Selain itu, Amirullah menekankan pentingnya peran guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam memberikan pendidikan agama kepada anak-anak. Para guru membekali peserta didik dengan kemampuan membaca Al-Qur’an, tata cara ibadah, serta pengetahuan dasar keislaman.
“Peran guru madrasah diniyah sangat penting dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak baik,” tambahnya.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Amirullah, terus berupaya meningkatkan dukungan bagi para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah. Salah satunya melalui peningkatan nilai bantuan operasional.
“Tahun lalu bantuan yang diberikan sebesar Rp1,8 juta per orang. Tahun ini meningkat menjadi Rp2,8 juta per orang per tahun,” jelasnya.
Baca Juga : 229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Lebaran di Pontianak
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak, M Yasin, selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan dan penghargaan pemerintah kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat.
Penyaluran bantuan dilaksanakan selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Maret 2026, dengan sumber anggaran dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.
“Bantuan ini diharapkan dapat menambah semangat para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah dalam menjalankan pelayanan keagamaan dan pendidikan bagi masyarakat,” tutupnya.*
