BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pelarian seorang pria berinisial JM (45) akhirnya berakhir setelah diamankan oleh Tim Spartan dari Polsek Pontianak Barat pada Selasa (10/3/2026) dini hari. Ia diduga terlibat dalam kasus perusakan sekaligus pencurian yang terjadi di wilayah Pontianak Barat.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan aparat kepolisian yang terus memburu pelaku sejak laporan kejadian diterima.
Kasus ini bermula dari peristiwa yang dilaporkan pada Kamis, 27 Juli 2023, di sebuah rumah di Jalan Tabrani Ahmad, Kompleks Duta Marta, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Alvon Oktobertus, menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan aksi perusakan dengan melempar kaca rumah korban hingga pecah. Tidak hanya itu, pelaku juga merusak kamera CCTV yang terpasang di lokasi.
“Setelah merusak fasilitas rumah, pelaku juga mengambil pagar besi milik korban,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta.
Baca Juga : Dua Tahanan Kejati Kalbar Kabur Ditangkap di Sintang, Pelarian Terhenti Gara-Gara Ban Bocor
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Spartan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Komyos Sudarso, Gang Duku Baru, Kelurahan Sungai Beliung.
Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penangkapan pada Selasa sekitar pukul 00.27 WIB. Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan dari pelaku.
JM selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Pontianak Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal dan segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.*
Sumber :
Polsek Pontianak Barat
