BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di kawasan tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (11/3/2026). Seorang pelajar berusia 18 tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil box.
Korban diketahui bernama Antonius Aristo (18), pengendara sepeda motor bernomor polisi KB 5540 DAA. Ia mengalami luka berat usai terjatuh dan tertabrak mobil box di lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan ke RS Kartika Husada, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Laka Satlantas Polres Kubu Raya, kecelakaan bermula saat mobil box bernomor polisi KB 8935 HF yang dikemudikan Yan Fadli Murdiansyah (39) melaju dari arah Jalan Adisucipto.
Saat tiba di simpang empat Brimob, pengemudi mobil box tersebut berencana berbelok ke kiri menuju arah Kodam.
Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah yang sama di belakang kendaraan mobil box. Korban diduga mencoba mendahului kendaraan dari sisi kiri tepat di area tikungan jalan.
Namun karena jarak yang terlalu dekat dan kondisi jalan yang menikung, sepeda motor korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh ke arah ban belakang kiri mobil box yang sedang berbelok.
Akibatnya, korban terseret dan tertabrak kendaraan tersebut sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal.
Baca Juga : Tragedi Bongkar Muat di Sekadau, Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Hidrolik
Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga dipicu kesalahan pengendara sepeda motor saat melakukan manuver mendahului.
“Dari hasil olah TKP ditemukan bekas-bekas kecelakaan di lokasi serta keterangan dari pengemudi mobil box. Diduga pengendara sepeda motor tidak memperhitungkan jarak aman saat hendak mendahului kendaraan di tikungan,” ujar Ade.
Ia menambahkan, mendahului kendaraan di area tikungan sangat berisiko karena jarak pandang terbatas dan dapat menyebabkan kendaraan kehilangan kendali.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari manuver berbahaya di jalan.
“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Pengendara diharapkan selalu menjaga jarak aman dan tidak memaksakan mendahului kendaraan di area berisiko seperti tikungan atau persimpangan,” pungkasnya.*
