Modus Pinjam Motor, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Santai di Warung Makan

Pelaku penggelapan motor diamankan polisi di warung makan kawasan Simpang 3 Sosok Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aksi penggelapan kendaraan bermotor dengan modus pinjam motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial EA (26) akhirnya dibekuk polisi saat sedang santai di sebuah warung makan di kawasan Simpang 3 Sosok, Sabtu (2/5/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu setelah menerima koordinasi dari Polsek Entikong. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, hanya beberapa hari setelah laporan korban diterima pihak kepolisian.

Kasus ini bermula pada Rabu, 29 April 2026, di wilayah Entikong. Pelaku mendatangi rumah korban berinisial S dengan alasan bersilaturahmi. Awalnya tidak ada kecurigaan hingga malam hari.

Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Honda ADV 150 milik korban dengan alasan hendak mengambil uang di ATM. Namun setelah kendaraan dibawa, pelaku tidak pernah kembali. Upaya korban menghubungi pelaku pun gagal karena nomor ponsel sudah tidak aktif.

Baca Juga : Diduga Setubuhi Anak 14 Tahun, Polisi Tahan Pria di Bengkayang

Tidak hanya sepeda motor, pelaku juga diduga membawa satu unit ponsel dan uang tunai milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp27,2 juta.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.

“Kami melakukan pengintaian secara terukur untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri. Begitu posisi terdeteksi, tim langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Baca Juga : Teror Air Upas Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku ditangkap sekitar pukul 15.50 WIB di sebuah rumah makan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, EA dibawa ke Mapolsek Tayan Hulu sebelum diserahkan ke Polsek Entikong untuk proses hukum lebih lanjut sesuai lokasi kejadian.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus pinjam kendaraan. Warga diminta tidak mudah memberikan barang berharga kepada orang lain, meskipun dengan alasan yang terlihat meyakinkan.

Baca Juga : Modus Pinjam Motor untuk Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Ditangkap Polisi

“Selalu berhati-hati. Kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di wilayah Sanggau.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, sekaligus menunjukkan bahwa koordinasi cepat antarunit kepolisian mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.*

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini