Air Keras Aktivis, Empat Oknum TNI Jadi Tersangka

Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penyiraman air keras.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus bergulir. Dalam perkembangan terbaru, empat oknum anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI.

Penetapan tersangka ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, dan diduga berkaitan dengan aktivitas korban sebagai pembela hak asasi manusia.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Presiden sudah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas. Saat ini Polri terus bekerja di lapangan,” ujar Kapolri, Rabu (18/3/2026).

Penyidikan kini difokuskan pada pengumpulan alat bukti, terutama bukti digital dan pendekatan ilmiah. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat telah memeriksa sedikitnya 86 rekaman CCTV.

Langkah ini dilakukan untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh serta mengungkap pelaku dan peran masing-masing pihak.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia mengalami luka bakar kimia hingga 24 persen, dengan kerusakan paling serius pada bagian mata kanan.

Baca Juga : Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

Keempat tersangka yang berasal dari satuan intelijen dijerat dengan pasal penganiayaan berencana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik dari Polri dan Puspom TNI melakukan sinkronisasi data untuk memastikan keakuratan identitas pelaku serta memperkuat pembuktian di pengadilan.

Presiden Prabowo menilai kasus ini sebagai tindak kriminal serius yang harus diusut hingga ke aktor intelektual di baliknya. Pemerintah berkomitmen mengawal penanganan perkara secara transparan dan profesional.

Kasus ini pun menjadi sorotan luas karena dinilai memiliki pola serupa dengan serangan terhadap aktivis di masa lalu. Publik berharap keadilan dapat ditegakkan sepenuhnya bagi korban.*

Polres Bengkayang Gerak Cepat Tindak Balap Liar, Pelaku Kocar-Kacir

BERIKABARNBEWS l BENGKAYANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran...

Personel Polres Bengkayang melakukan patroli malam untuk menindak aksi balap liar di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang.

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

berita terkini