Lapor 110, Kasus HP Hilang di Pontianak Tuntas dalam Hitungan Jam

Ilustrasi kasus penadah ponsel curian dalam pengungkapan polisi Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Jajaran Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110, kasus kehilangan ponsel di wilayah Pontianak Kota berhasil dituntaskan, Rabu (8/4/2026).

Peristiwa ini bermula dari laporan warga yang kehilangan handphone di area parkir Coffeeshop Tumbuh, Jalan Gusti Hamzah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Enggang Sat Samapta yang dipimpin Rizky Indraswara langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, ponsel milik pelapor yang sebelumnya terjatuh di area parkir ditemukan oleh seorang oknum juru parkir. Namun, alih-alih mengembalikannya, barang tersebut justru dijual kepada pihak lain.

Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga ke rumah terduga pelaku. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menjual ponsel tersebut kepada rekannya.

“Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta penadahnya. Saat ini keduanya telah dibawa ke Mako Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Rizky.

Baca Juga : Dua Pencuri Lovebird Diciduk Tim Spartan Tengah Malam

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto melalui Kasat Samapta Suwanto menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen merespons setiap aduan masyarakat dengan cepat. Laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa layanan pengaduan kepolisian semakin efektif dan responsif. Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 jika mengalami atau menyaksikan gangguan keamanan.

Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan ruang gerak pelaku tindak kriminal di Kota Pontianak dapat semakin ditekan.*

 

Sumber :

Polresta Pontianak

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

Bawa Sabu dari Kuching, WNA Malaysia Ditangkap di Perbatasan Aruk

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Seorang Warga Negara Asing...

Polisi mengamankan barang bukti sabu 9,20 gram dalam pengungkapan kasus di perbatasan Aruk, Sambas. (Foto: Res-Sbs)

Dugaan Peredaran Sabu di Kembayan Dibongkar, 4 Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Dugaan peredaran sabu di...

Polisi mengamankan barang bukti sabu dalam pengungkapan dugaan peredaran narkoba di Kembayan, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

berita terkini