Tragedi Berdarah di Jalan Suwignyo Pontianak, Dua Kakak Bacok Mantan Pacar Adik

Ilustrasi parang yang digunakan dalam aksi pembacokan di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus penganiayaan berat yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Dua pria berinisial MS dan H, warga Pontianak Timur, ditangkap polisi usai diduga melakukan pembacokan terhadap seorang pria bernama Asmadi alias Celeng.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Suwignyo, Gang Margodadirejo 2A, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu persoalan asmara yang berujung sakit hati.

Korban diketahui merupakan mantan kekasih dari adik perempuan pelaku. Setelah hubungan berakhir, korban diduga kerap mengancam serta mempermalukan mantan pacarnya melalui unggahan di media sosial.

Tak hanya itu, korban juga disebut-sebut membawa nama keluarga dalam unggahannya, yang memicu kemarahan kedua pelaku.

Tidak terima keluarganya dihina, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban. Situasi kemudian memanas hingga berujung aksi kekerasan.

Salah satu pelaku, MS, menyerang korban menggunakan parang sepanjang sekitar 60 sentimeter. Sementara pelaku H membantu dengan memiting korban dari belakang.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto bersama Kasat Reskrim AKP Happy Margowati Suyono memberikan keterangan terkait kasus pembacokan di Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto bersama Kasat Reskrim AKP Happy Margowati Suyono memberikan keterangan terkait kasus pembacokan di Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

Baca Juga : Pelaku Pencabulan Anak di Mempawah Ditangkap, Sempat Kabur ke Landak

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Happy Margowati Suyono, menyebut korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

Korban mengalami luka tusuk di perut, patah tulang siku, serta puluhan luka jahitan di tubuhnya. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis.

Kedua pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Polresta Pontianak. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat serta penganiayaan berat.

Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi mencapai sembilan tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap konflik diharapkan diselesaikan melalui jalur hukum.

“Jangan sampai emosi sesaat justru berujung pada tindak pidana,” tegas Kapolresta.*

 

Sumber :

Polresta Pontianak

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini