BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Seorang pria berinisial HN yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak berhasil ditangkap aparat Polres Mempawah setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Landak.
Penangkapan dilakukan pada Senin (13/4/2026) di Kecamatan Sengah Temila melalui operasi gabungan bersama aparat kepolisian setempat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan terhadap anak.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana yang terjadi di kawasan Mempawah Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan intensif dan pelacakan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku.
Saat dilakukan penggerebekan di salah satu rumah warga di Sengah Temila, pelaku sempat mencoba mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut gagal setelah tim menemukan HN bersembunyi di bawah kolong tempat tidur.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, Mhd Ginting, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku ditemukan bersembunyi di kolong tempat tidur saat penggerebekan berlangsung,” ujarnya.
Baca Juga : Tega! Ayah di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung, Polisi Amankan Pelaku
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa, sehingga penanganan perkara ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Saat ini, HN telah diamankan di Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian memastikan proses hukum dilakukan secara maksimal, mengingat korban merupakan anak di bawah umur.
Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual serta memberikan perlindungan maksimal kepada anak demi menjaga keamanan masyarakat.*
Sumber :
Polres Mempawah
