BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi tegas Polres Ketapang kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar aktivitas transaksi sabu di Desa Harapan Baru, Kecamatan Air Upas, pada Rabu (15/4/2026), dengan mengamankan puluhan paket narkotika siap edar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing seorang wanita berinisial R (42) dan pria berinisial EL (26). Keduanya ditangkap di rumah milik R yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, mewakili Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian.
“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus seperti ini. Sinergi ini membuat penindakan narkotika semakin efektif,” ujarnya.
Baca Juga : Digerebek di Kamar, Pengedar Sabu di Meliau Tak Berkutik
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 44 kantong plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 10,48 gram dari tangan R. Selain itu, petugas juga mengamankan satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0,11 gram dari tangan EL.
Polisi menduga R merupakan pelaku utama dalam jaringan peredaran sabu skala lokal di wilayah Air Upas.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat,” tegas AKP Surita.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Air Upas, agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Laporan dari warga dinilai menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran sabu di daerah tersebut.*
Sumber :
Polres Ketapang
