BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pelarian YK, pelaku penjambretan yang aksinya sempat viral di media sosial, akhirnya berakhir. Pria asal Kabupaten Ketapang itu berhasil diringkus jajaran Polresta Pontianak setelah terbukti merampas ponsel milik seorang bocah di kawasan Pontianak Selatan.
Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat pada 16 April 2026. Aksi pelaku yang terekam kamera CCTV sempat menyebar luas di media sosial dan memicu keresahan warga.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin (13/4/2026) sore di Gang Kamboja Baru, Jalan Tanjung Pura. Saat itu, korban berinisial F yang masih berusia 10 tahun tengah memegang ponsel sebelum dirampas secara paksa oleh pelaku.
“Pelaku mengambil ponsel milik anak tersebut dengan cara merampas langsung, sesuai dengan rekaman CCTV yang beredar,” jelas Endang dalam konferensi pers, Senin (20/4/2026).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. YK akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kampung Dalam Beting, Pontianak Timur.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa YK bukan pelaku baru. Ia diketahui telah beraksi di sedikitnya 11 lokasi berbeda di wilayah Pontianak sepanjang tahun 2026.
Pelaku cenderung mengincar korban secara acak, terutama kelompok rentan seperti anak-anak yang lengah saat menggunakan ponsel di ruang terbuka. Modus yang digunakan sebagian besar adalah penjambretan di lokasi sepi, termasuk gang sempit.
Baca Juga : Gudang Kratom Dibobol, 950 Kg Raib Dibawa Mantan Karyawan
Selain itu, polisi juga mengungkap motif kejahatan tersebut. Uang hasil penjualan barang curian digunakan pelaku untuk berjudi dan membeli narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit ponsel milik korban.
Atas perbuatannya, YK dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp500 juta.
Kapolresta mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di luar rumah.
“Kami mengingatkan agar anak-anak tidak menggunakan handphone di pinggir jalan tanpa pengawasan, demi keamanan bersama,” tegasnya.*
