Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Air Upas, 44 Paket Diamankan

Barang bukti 44 paket sabu hasil penggerebekan polisi di Air Upas Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi tegas Polres Ketapang kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar aktivitas transaksi sabu di Desa Harapan Baru, Kecamatan Air Upas, pada Rabu (15/4/2026), dengan mengamankan puluhan paket narkotika siap edar.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing seorang wanita berinisial R (42) dan pria berinisial EL (26). Keduanya ditangkap di rumah milik R yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, mewakili Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus seperti ini. Sinergi ini membuat penindakan narkotika semakin efektif,” ujarnya.

Baca Juga : Digerebek di Kamar, Pengedar Sabu di Meliau Tak Berkutik

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 44 kantong plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 10,48 gram dari tangan R. Selain itu, petugas juga mengamankan satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0,11 gram dari tangan EL.

Polisi menduga R merupakan pelaku utama dalam jaringan peredaran sabu skala lokal di wilayah Air Upas.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat,” tegas AKP Surita.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Air Upas, agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Laporan dari warga dinilai menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran sabu di daerah tersebut.*

 

Sumber :

Polres Ketapang

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

Dugaan Penggelapan BBM di Sekayam, Polisi Sita Jeriken dan Selang

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menyita sejumlah barang...

Terduga pelaku kasus dugaan penggelapan BBM solar saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini