Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Air Upas, 44 Paket Diamankan

Barang bukti 44 paket sabu hasil penggerebekan polisi di Air Upas Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi tegas Polres Ketapang kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar aktivitas transaksi sabu di Desa Harapan Baru, Kecamatan Air Upas, pada Rabu (15/4/2026), dengan mengamankan puluhan paket narkotika siap edar.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing seorang wanita berinisial R (42) dan pria berinisial EL (26). Keduanya ditangkap di rumah milik R yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, mewakili Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus seperti ini. Sinergi ini membuat penindakan narkotika semakin efektif,” ujarnya.

Baca Juga : Digerebek di Kamar, Pengedar Sabu di Meliau Tak Berkutik

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 44 kantong plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 10,48 gram dari tangan R. Selain itu, petugas juga mengamankan satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0,11 gram dari tangan EL.

Polisi menduga R merupakan pelaku utama dalam jaringan peredaran sabu skala lokal di wilayah Air Upas.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat,” tegas AKP Surita.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Air Upas, agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Laporan dari warga dinilai menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran sabu di daerah tersebut.*

 

Sumber :

Polres Ketapang

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini