Gagal Kabur, Pencuri Motor Diciduk Warga di Bengkel

Polisi mengamankan pencuri motor di bengkel wilayah Sekadau Hilir.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Upaya kabur seorang pencuri motor berinisial LD (42) berakhir gagal. Pria asal Sanggau itu diciduk warga di sebuah bengkel setelah sepeda motor hasil curiannya mogok di wilayah Sekadau Hilir, Selasa (5/5/2026).

Pelaku yang diketahui merupakan residivis ini kembali harus berhadapan dengan hukum, meski baru saja menghirup udara bebas pada April lalu.

Aksi pencurian ini menimpa Hariyani (35), warga Desa Sungai Ringin. Ia sempat terbangun sekitar pukul 03.30 WIB karena mendengar suara anjing menggonggong dan bunyi kendaraan di samping rumahnya.

Namun karena masih mengantuk, ia kembali tidur. Saat bangun pagi sekitar pukul 06.25 WIB, korban mendapati sepeda motor Yamaha RX-King miliknya telah hilang.

Korban kemudian menghubungi adik iparnya, Nanang (36), untuk membantu melakukan pencarian.

Baca Juga : 4 Pelaku Sabu Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan dalam Waktu Singkat

Sekitar pukul 07.00 WIB, Nanang yang melintas di Jalan Sekadau–Sanggau Km 6 melihat motor yang diduga milik kakaknya berada di sebuah bengkel tambal ban di Dusun Senuruk.

Saat dikonfirmasi, pelaku mengaku motor tersebut miliknya, namun tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan. Gelagat mencurigakan dan upaya pelaku untuk melarikan diri membuat warga sekitar segera bertindak.

Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Petugas dari Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hilir kemudian tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolres Sekadau Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, LD diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan yang baru saja keluar dari rumah tahanan.

Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga : 53 Pelaku Narkoba Diamankan, Polisi Ungkap 32 Kasus

Polisi memberikan apresiasi kepada warga yang sigap membantu mengamankan pelaku tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai menjadi kunci menjaga keamanan lingkungan.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hari. Penggunaan kunci tambahan atau pengaman ganda juga disarankan untuk meminimalisir risiko pencurian.*

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Satgas Pengamanan Perbatasan...

Personel Satgas Pamtas RI–Malaysia mengamankan barang bukti 20 ribu batang rokok dan ratusan kemasan miras ilegal di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. (Foto: facebook.com/penkostrad)

Cegah Penyelundupan Narkoba, Polres Kubu Raya Perketat Jalur Trans Kalimantan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Kubu Raya. (Foto: Res - KKR)

Narkoba di Jongkong Terbongkar, Empat Orang Diamankan Polisi

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Jongkong, Polres...

Polisi mengamankan empat terduga pelaku dan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polisi mengamankan 4,5 ton Pertalite ilegal dan kendaraan tangki modifikasi di Kubu Raya. (Foto: Res KKR)

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti lima paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sepatu dalam pengungkapan kasus narkoba di Kapuas Hulu. (Foto: Res- Kapuaas Hulu )

Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Polres Kubu Raya Limpahkan Berkas ke Kejari

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polres Kubu Raya mengungkap penetapan dua korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Res-KKR)

berita terkini