53 Pelaku Narkoba Diamankan, Polisi Ungkap 32 Kasus

Kapolres Ketapang rilis pengungkapan 32 kasus narkoba dengan 53 tersangka.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika di Kabupaten Ketapang sepanjang awal tahun 2026. Dalam kurun Januari hingga April, sebanyak 53 pelaku berhasil diamankan dari 32 kasus yang terungkap.

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers, Rabu (6/5/2026). Ia menegaskan, hasil ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Ketapang masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara intensif.

Selama empat bulan pertama 2026, Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek berhasil membongkar 32 kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 tersangka yang terdiri dari 41 laki-laki, 8 perempuan, serta 4 anak di bawah umur.

“Ini menjadi perhatian serius karena ada anak di bawah umur yang ikut terlibat,” ujar Kapolres.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 763,97 gram dengan nilai sekitar Rp534,7 juta, serta 11 butir pil ekstasi senilai Rp4,4 juta.

Baca Juga : Modus Bobol Ventilasi, Pelaku Pencurian di Sekadau Diciduk Polisi

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi lima orang, maka total barang bukti yang diamankan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3.819 jiwa.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Dalam data yang dipaparkan, Kecamatan Air Upas menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus tertinggi. Tercatat delapan kasus berhasil diungkap dengan total 14 tersangka, termasuk tiga anak di bawah umur.

Di wilayah tersebut, polisi menyita 386,82 gram sabu dengan nilai sekitar Rp270,9 juta. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 1.935 warga dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Teror Air Upas Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Sebagai bentuk transparansi, Polres Ketapang turut memusnahkan barang bukti sabu seberat 138,62 gram yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Proses ini disaksikan oleh unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, serta penasihat hukum.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak demi menyelamatkan generasi masa depan,” pungkasnya.*

Terungkap! Penembakan Maut di Singkawang Dipicu Dendam Sengketa Tanah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang mengungkap...

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penembakan maut di Singkawang yang diduga dipicu sengketa tanah antar saudara.

Kasus Penembakan Maut di Singkawang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang berhasil...

Ilustrasi-Tersangka kasus penembakan maut di Singkawang saat diamankan Polres Singkawang.

Tas Berisi Dua Ponsel Raib di Hotel Queen, Polisi Ringkus Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus hilangnya tas berisi...

Terduga pelaku pencurian tas berisi dua ponsel saat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Diduga Edarkan Sabu, IRT di Ketapang Dibekuk Polisi di Kamar Kos

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Seorang ibu rumah tangga...

Barang bukti 17 paket sabu seberat 3,97 gram brutto yang disita polisi dari seorang IRT di Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Kepergok Ketua RT, Dua Pencuri Baterai Tower Indosat di Kubu Raya Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dua terduga pelaku...

pelaku pencurian baterai litium tower PT Indosat diamankan polisi usai kepergok Ketua RT di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Toko Elektronik Singkawang, Dua Pelaku Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Rekaman kamera pengawas (CCTV)...

Ilustrasi kamera CCTV yang merekam aksi pencurian di toko elektronik Singkawang hingga membantu polisi mengungkap pelaku. (Foto: unsplash.com/@victor_g)

berita terkini