BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MN (37) ditangkap di kawasan Bundaran Aliayang, Jalan Terusan Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, karena diduga sebagai pengedar sabu.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Labubu kemudian melakukan pemantauan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penindakan di lapangan.
Saat dilakukan penyergapan pada Sabtu (16/5/2026), pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang bungkusan plastik berwarna hitam ke arah semak-semak di sekitar lokasi. Aksi itu diduga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti dan menghindari proses hukum.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Petugas yang sudah mengawasi gerak-gerik pelaku dengan cepat menemukan kembali bungkusan yang dibuang tersebut. Setelah diperiksa, barang itu berisi narkotika jenis sabu siap edar.
Baca Juga : Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 3,26 gram. Narkotika tersebut dikemas dalam tiga plastik klip transparan yang dibungkus kembali menggunakan kantong plastik hitam.
Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami,” ujar Aiptu Ade, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga : Gasak HP dan Uang Tunai, Pria di Pontianak Kota Diringkus Polisi
Ia menegaskan bahwa Polres Kubu Raya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor dan membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba. Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman narkotika.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110. Kepolisian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat serta menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Saat ini, MN beserta barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.*
