Janjikan Untung dari Bisnis Tiket Pesawat, Wanita di Kubu Raya Berakhir Ditangkap

Tersangka kasus investasi bodong berkedok bisnis tiket pesawat diamankan Satreskrim Polres Kubu Raya.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Janji keuntungan dari bisnis tiket pesawat yang terdengar menggiurkan ternyata berujung petaka bagi sejumlah warga di Kubu Raya. Seorang wanita berinisial AS (29) kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menjalankan investasi bodong berkedok jual-beli tiket pesawat dan membawa kabur uang para korban.

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Tersangka yang diketahui merupakan mantan pegawai parkir di Bandara Internasional Supadio diamankan setelah polisi menerima laporan dari para korban yang merasa dirugikan.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan AS menawarkan peluang investasi yang diklaim berasal dari bisnis jual-beli tiket pesawat. Melalui skema tersebut, korban dijanjikan keuntungan antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu dalam setiap transaksi.

“Modus tersangka adalah menawarkan keuntungan dari bisnis jual-beli tiket kepada korban. Ia membuat daftar harga tiket beserta estimasi keuntungan yang akan diperoleh, bahkan sesekali menunjukkan tautan situs pembelian tiket resmi untuk meyakinkan korbannya,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan investasi tiket pesawat.
Jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan investasi tiket pesawat.

Untuk meyakinkan para calon investor, AS diduga menggunakan strategi yang umum ditemukan dalam kasus investasi bodong. Pada tahap awal, korban yang menyetorkan dana masih menerima keuntungan sesuai dengan yang dijanjikan.

Pembayaran keuntungan tersebut membuat korban percaya bahwa bisnis tiket pesawat yang ditawarkan benar-benar berjalan dan menghasilkan keuntungan.

Baca Juga : Ribuan Ekstasi Hasil Sitaan di Pontianak Dimusnahkan Secara Terbuka

Merasa investasi tersebut aman dan menguntungkan, para korban kemudian terus menambah jumlah modal yang disetorkan. Situasi semakin meyakinkan karena tersangka juga diduga menunjukkan sejumlah bukti transaksi yang belakangan diketahui tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Salah seorang korban mengaku semakin yakin setelah melihat rincian keuntungan dan bukti transaksi yang ditunjukkan oleh tersangka. Namun, keadaan mulai berubah ketika pembayaran keuntungan tidak lagi berjalan lancar.

“Awalnya keuntungan yang dijanjikan masih diberikan sehingga korban percaya. Namun belakangan, tersangka tidak lagi memenuhi kewajibannya dan mulai menghilang,” kata Ade.

Setelah berhasil menghimpun dana dari para korban, AS yang sebelumnya aktif berkomunikasi mendadak sulit dihubungi. Keberadaannya tidak diketahui dan keuntungan yang dijanjikan pun tidak lagi dibayarkan.

Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kubu Raya. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka hingga ke Surabaya.

Pelarian AS akhirnya terhenti setelah Tim Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya menangkapnya di Bandara Juanda, Surabaya, pada Minggu (31/5/2026) sore.

Baca Juga : Jangan Asal ‘Sharing’, Polda Kalbar Ingatkan Sanksi Pidana di Balik Hoaks Teror Melawi

Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Polisi menelusuri aliran dana yang diterima tersangka dan membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Polres Kubu Raya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa didukung mekanisme usaha yang jelas dan masuk akal.

“Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan terlebih dahulu legalitas dan kebenaran usaha yang ditawarkan,” tegas Ade.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih teliti sebelum menanamkan modal pada suatu usaha. Memastikan legalitas dan memahami mekanisme bisnis yang ditawarkan merupakan langkah penting agar tidak menjadi korban investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.**

Ribuan Ekstasi Hasil Sitaan di Pontianak Dimusnahkan Secara Terbuka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak memusnahkan sebanyak...

Kapolresta Pontianak memperlihatkan barang bukti pil ekstasi sebelum dimusnahkan di Aula Mapolresta Pontianak.

Jangan Asal ‘Sharing’, Polda Kalbar Ingatkan Sanksi Pidana di Balik Hoaks Teror Melawi

BERIKABARNEWS l MELAWI – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat...

Ilustrasi - Penggunaan media sosial di tengah maraknya penyebaran hoaks teror ketuk pintu di Kabupaten Melawi.

Diduga Curi Sawit, Pria di Kendawangan Ketapang Malah Kedapatan Simpan 12 Paket Sabu

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Seorang pria berinisial S...

Barang bukti 12 paket sabu yang diamankan dari seorang pria di kawasan kebun sawit Kendawangan.Ketapang.

Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Segedong Mempawah Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Personel Satreskrim Polres Mempawah mengamankan komplotan pembobol toko di Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah.

Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Ketapang, 11,31 Gram Narkotika Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Polsek Manis Mata,...

Tersangka dan bukti sabu seberat 11,31 gram hasil penggerebekan di Desa Ratu Elok Ketapang.

Modus Pepet Motor dan Rampas Dompet, Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Ilustrasi - Pelaku penjambretan dengan modus pepet motor diamankan Satreskrim Polres Singkawang.

berita terkini