BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat reformasi birokrasi sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI).
Kegiatan yang digelar di Kantor BPSDM Kalbar, Pontianak, Selasa (23/6/2026), merupakan kolaborasi antara Pemprov Kalbar dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Agenda ini bertujuan memperkuat pemahaman seluruh perangkat daerah dalam menerapkan sistem kerja yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh dimaknai hanya sebagai pemenuhan dokumen administratif semata.
Menurut Harisson, esensi reformasi birokrasi terletak pada sejauh mana program dan kebijakan pemerintah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian nilai SAKIP yang telah diraih selama ini. Baginya, penilaian yang baik harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar memenuhi indikator atau formalitas administrasi. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tegas Harisson.
Dalam asistensi tersebut, penguatan Zona Integritas juga menjadi perhatian utama. Pemprov Kalbar menilai budaya kerja yang bersih dan berintegritas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Baca Juga : Sekda Kalbar Dorong ASN Adaptif dan Humanis Hadapi Era Digital
Melalui penguatan Zona Integritas, pemerintah daerah berupaya menekan potensi penyimpangan, memangkas birokrasi yang berbelit, serta mendorong terciptanya pelayanan yang lebih cepat dan responsif.
Harisson menekankan bahwa setiap perangkat daerah harus memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sejalan dengan target pembangunan daerah.
Selain itu, transparansi layanan dinilai menjadi faktor penting untuk meminimalkan praktik pungutan liar maupun hambatan birokrasi.
Karena itu, pemanfaatan teknologi digital terus didorong untuk mendukung pelayanan publik yang lebih terbuka dan modern.
Tak hanya soal sistem, Harisson juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir aparatur sipil negara. Menurutnya, ASN harus menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan, aparatur pemerintah tidak lagi boleh berpikir untuk dilayani, tetapi harus hadir sebagai garda terdepan yang aktif melayani kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Pemprov Kalbar Perkuat Transparansi Keuangan dan Genjot PAD Berbasis Digital
Dengan adanya asistensi dari tim ahli Kementerian PAN-RB, Pemprov Kalbar optimistis kualitas tata kelola pemerintahan akan semakin meningkat. Sistem pelaporan kinerja yang lebih terintegrasi juga diharapkan mampu mengurangi tumpang tindih program antarinstansi.
Pada akhirnya, seluruh upaya reformasi birokrasi tersebut diarahkan untuk satu tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Harisson berharap kegiatan ini mampu membawa perubahan nyata terhadap kinerja pemerintahan di Kalbar.
“Mudah-mudahan kegiatan ini benar-benar membawa perbaikan kinerja, memperkuat Zona Integritas, dan menjadikan reformasi birokrasi semakin efektif serta efisien demi kesejahteraan masyarakat Kalbar,” pungkasnya.*
