Aksi Curi Helm Berujung Pengepungan Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Ilustrasi - Personel Polsek Pontianak Selatan mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian helm dari kepungan warga di Bansir Darat, Pontianak Tenggara.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi dugaan pencurian helm di kawasan Gang Karya 3, Jalan Karya Kita, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, berujung pengepungan massa. Beruntung, personel Enggang Selatan bersama Unit Reskrim (Ranting Lidik) Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat mengevakuasi dua terduga pelaku sehingga aksi main hakim sendiri berhasil dicegah.

Peristiwa itu bermula ketika warga memergoki gerak-gerik mencurigakan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian helm. Warga kemudian mengamankan keduanya sembari menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Enggang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengendalikan situasi yang mulai memanas. Kedua terduga pelaku kemudian dievakuasi dari kepungan warga untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga : Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tersengat Listrik di Purnama 2 Pontianak

Selain mengamankan kedua pria tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., mengapresiasi sikap masyarakat yang memilih melaporkan kejadian kepada polisi dibanding mengambil tindakan sendiri.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Respons cepat personel di lapangan bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk aksi main hakim sendiri. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Sekadau, Barang Bukti 51,90 Gram Disita

AKP Inayatun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku melalui aparat penegak hukum.

Ia juga mengajak masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan dugaan tindak kriminal di lingkungan sekitar.*

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

Honda Scoopy Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polisi menangkap pria berinisial...

Polisi menangkap pelaku pencurian Honda Scoopy di Mempawah Hilir kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. (Foto: Res-Mempawah)

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini