BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 175 Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk 32 anak-anak, diamankan dalam operasi gabungan Ops MEGA Terintegrasi yang digelar Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Sarawak di kawasan perumahan pekerja Ladang Linau Mewah, Jalan Lambir, Miri, Rabu (15/7/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.35 waktu setempat itu menyasar dugaan pelanggaran aturan keimigrasian di kawasan perkebunan. Dari total 250 warga asing yang diperiksa, mayoritas merupakan pekerja asal Indonesia.
Pemeriksaan dokumen berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 dini hari. Hasilnya, sebanyak 175 WNI diamankan karena diduga tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun izin tinggal yang sah.
Baca Juga : Pria Malaysia Dipenjara 2 Tahun usai Terbukti Selundupkan Enam WNI
Berdasarkan data otoritas setempat, WNI yang diamankan terdiri dari 90 pria dewasa, 53 wanita dewasa, dan 32 anak-anak.
Mereka diduga melanggar Seksyen 6(1)(c) Akta Imigrasi 1959/63 karena masuk atau berada di Malaysia tanpa paspor atau izin yang sah. Sebagian lainnya juga diduga melanggar Seksyen 15(1)(c) terkait izin tinggal yang telah habis masa berlakunya atau overstay.
Ops MEGA Terintegrasi tersebut melibatkan 57 personel gabungan dari berbagai instansi di Malaysia. Tim terdiri dari 30 petugas JIM Sarawak, 10 anggota Departemen Tenaga Kerja (JTK), sembilan personel Badan Anti Narkotika Nasional Malaysia (NADA), empat anggota Polisi Marin (PDRM), serta empat petugas Unit Keamanan dan Perlindungan Sarawak (UKPS).
Baca Juga : Operasi Gabungan di Kuching, Tiga WNI Diamankan Imigrasi Malaysia
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di kawasan perumahan pekerja untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku.
Setelah diamankan, seluruh WNI dibawa ke Depo Imigrasi Bekenu guna menjalani proses penyelidikan dan verifikasi identitas lebih lanjut.
Pihak Imigrasi Sarawak menegaskan akan terus mengintensifkan operasi serupa secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum keimigrasian sekaligus menekan keberadaan pendatang asing tanpa dokumen resmi di wilayah Sarawak.*
