Tim SIRI Kejagung Ringkus DPO Kejati Kalbar di Tebet Timur

Tim SIRI Kejaksaan Agung mengamankan DPO Kejati Kalimantan Barat, H. Asep Jamaluddin alias Jimmy, di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil meringkus seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Buronan tersebut adalah terpidana kasus penipuan, H. Asep Jamaluddin, LC alias Jimmy (44). Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Agung menuntaskan eksekusi terhadap para terpidana yang masuk daftar pencarian orang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan proses penangkapan berlangsung lancar karena terpidana bersikap kooperatif saat diamankan.

“Saat diamankan, Terpidana H. Asep Jamaludin, LC alias Jimmy bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulis.

Baca Juga : Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Asep Jamaluddin diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Koja, Jakarta Utara. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 245 K/Pid/2026 tanggal 3 Februari 2026, terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Putusan tersebut menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 543/Pid/2025/PT.PTK tanggal 7 Oktober 2025 serta Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 297/Pid.B/2025/PN.Ptk tanggal 26 Agustus 2025.

Baca Juga : Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Prioritaskan Transparansi Program Makan Bergizi Gratis

Usai ditangkap, Asep Jamaluddin langsung diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menjalani eksekusi sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penangkapan DPO Kejati Kalbar ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam menjalankan arahan Jaksa Agung untuk memburu dan mengeksekusi seluruh buronan yang masih melarikan diri.

Kejaksaan Agung juga mengimbau seluruh DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejagung menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi buronan untuk menghindari proses hukum.*

Hari Anak Nasional 2026, Krisantus Beri Semangat Anak Binaan LPKA Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan memberikan motivasi kepada anak binaan saat peringatan Hari Anak Nasional 2026 di LPKA Kelas II Sungai Raya, Kubu Raya.

Ria Norsan Ajak Semua Pihak Bersinergi pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan terkait persiapan Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Pemprov Kalbar dan KPAI Perkuat Pengawasan Lintas Sektor untuk Cegah TPPO Anak dan Bayi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Rapat koordinasi Pemprov Kalbar bersama KPAI membahas penguatan pengawasan lintas sektor untuk mencegah TPPO anak dan bayi di Kalbar.

Gubernur Ria Norsan Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat SDM dan Ekonomi Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari.

Pemprov Kalbar Dukung PSN Sawit PTPN IV, Tekankan Legalitas Lahan dan Hilirisasi Industri

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan usai memimpin rapat koordinasi Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PTPN IV di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Distribusi Pangan Jadi Sorotan, Gubernur Ria Norsan Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memimpin High Level Meeting Pengendalian Inflasi Semester II Tahun 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak.

berita terkini