BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Singkawang Tengah menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan di Komplek Cendana Griya, Jalan Veteran Gang Bhakti, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Senin (27/7/2026).
Kedua pelaku diduga mencuri 40 batang besi holo dek baja ringan dari lokasi proyek sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
Kasus ini terungkap setelah korban datang ke lokasi pembangunan dan mendapati material bangunannya telah hilang. Saat berada di tempat kejadian, korban mengetahui warga sekitar telah lebih dahulu mengamankan salah seorang terduga pelaku.
Baca Juga : Truk Tangki Diduga Keluar Jalur, Remaja Tewas dalam Tabrak Lari di Kubu Raya
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut pencurian dilakukan bersama rekannya. Berbekal keterangan tersebut, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah langsung melakukan pengembangan.
Tak lama berselang, polisi berhasil menangkap pelaku kedua di kediamannya di Kelurahan Roban. Kepada penyidik, ia mengakui masuk ke bangunan yang belum dipasang pintu bersama rekannya untuk mengambil material besi tersebut.

Baca Juga : Simpan Sabu 4,77 Gram di Celana Jeans, Pria di Sanggau Diciduk Polisi
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 40 batang besi holo dek baja ringan berukuran 2 x 4 sentimeter serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.
Mewakili Kapolres Singkawang, Kapolsek Singkawang Tengah IPTU Eko Yulianto mengatakan kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Singkawang Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga material bangunan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kejahatan,” ujar IPTU Eko Yulianto.*
